Oknum Sopir Truk di Lubuklinggau Beli BBM Solar Harga Subsidi Dijual Harga Tinggi, Segini Untungnya

Oknum Sopir Truk di Lubuklinggau Beli BBM Solar Harga Subsidi Dijual Harga Tinggi, Segini Untungnya

Barang bukti BBM Solar subsidi yang dibeli tersangka Mustopa untuk dijual kembali-Linggaupos.co.id-

BACA JUGA:Truk Batu Bara Merusak Jalan Desa Macang Sakti Menuju Mangunjaya Kabupaten Musi Banyuasin

Menurut Robi, BBM Jenis Bio Solar yang dibeli oleh tersangka Mustopa yang kedua kalinya rencananya akan dijual kepada Dodi pemilik dari Orgen Tunggal DONA.

Solar itu digunakan oleh Dodi untuk mesin Genset Orgen Tunggal Dona miliknya. 

Ditambahkan Robi, kronologis pengungkapan kasus bermula Polres Lubuklinggau mendapat informasi adanya penyalahgunaan dan pembelian BBM subsidi Jenis Bio Solar secara berulang kali. 

Jumat 2 Desember 2022 Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP Robi Sugara bersama Kanit Pidsus Ipda Sumardi Candra turun ke lapangan melakukan penyelidikan dengan cara Survailance, Observasi serta mobile. 

BACA JUGA:Prediksi Prancis vs Polandia: Taji Mbappe!

Sekira pukul 17.00 WIB petugas datang ke lokasi  di Jalan Ahmad Yani Kelurahan Megang Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau. 

Saat berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) petugas menemukan satu unit mobil Mitsubishi PS 100 warna Kuning dengan Nopol BG-8760-G. 

“Mobil tersebut berdasarkan hasil penyelidikan sering membawa, mengangkut dan menjual BBM jenis Solar Bersubsidi,” terang AKP Robi Sugara.

Usai melakukan pengisian BBM subsidi dari SPBU Megang petugas langsung menghentikan kendaraan tersebut.

BACA JUGA:Beroperasi Tol Bengkulu-Taba Penanjung Bisa Dilalui Tanpa Biaya

Saat dilakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan dan kondisi mobil ternyata benar kendaraan tersebut telah dua kali melakukan pengisian BBM. 

Menurut Robi BBM jenis Bio Solar yang dibeli tersangka sudah dijual kepada Yosef Afrizal 80 liter dengan harga Rp. 750.000. 

Sedangkan yang kedua masih berada di tangan terduga pelaku Mustopa 100 liter dalam tangki dan 3 buah jeriken berisikan BBM Jenis Bio Solar dengan total sebanyak 100  liter.

Guna kepentingan penyidikan tersangka barang bukti diamankan ke Polres Lubuklinggau. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: