Beroperasi Tol Bengkulu-Taba Penanjung Bisa Dilalui Tanpa Biaya

Beroperasi Tol Bengkulu-Taba Penanjung Bisa Dilalui Tanpa Biaya

Gerbang Tol Bengkulu yang mulai beroperi sejak 23 Desember 2022. Liburan ke imlek ke Bengkulu, bisa melalui tol ini--

BENGKULU, LINGGAUPOS.CO.ID - Jalan tol Bengkulu - Lubuklinggau sesi 1 yakni Bengkulu-Taba Penanjung sepanjang 17,60 KM dikabarkan akan mulai dioperasikan besok, Sabtu 3 Desember 2022

Pengoperasiaan awal nanti, pengguna jalan tol Bengkulu-Taba Penanjung tersebut tidak akan dipungut biaya alias gratis selama masa sosialisasi berlangsung.

“SK penetapannya sudah. Ini kalau tidak ada perubahan mungkin tanggal 3 Desember, itu akan mulai difungsikan,” ujar, Gubernur Bengkulu, Dr. H Rohidin Mersyah, MMA, 1 Desember 2022.

Direktur Operasi III Hutama Karya, Koentjoro mengatakan, saat ini pihaknya telah menerima Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1482/KPTS/M/2022 Tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Jalan Tol Bengkulu - Taba Penanjung.

BACA JUGA:Jelang Libur Nataru, Ini Rekomendasi Tempat Wisata di Lampung yang Hits dan Instagramable

“Sesuai arahan regulator, kami sudah siap mengoperasikan jalan tol ini sejak menerima Kepmen tersebut,” ujar Koentjoro.

Disampaikannya, sesuai arahan pemerintah, pengoperasian ruas jalan tol ini masih belum dikenakan tarif selama masa sosialisasi berlangsung.

“Meski belum bertarif, pengguna jalan tol tetap harus melakukan tapping kartu uang elektronik,” ucapnya.

Untuk mendukung pengoperasian jalan Tol Bengkulu-Taba Penanjung.

BACA JUGA:4 Polisi Terdakwa Kasus Tahanan Polsek Lubuklinggau Utara Tewas Sudah Divonis, ini Hukumannya

Pihak Hutama Karya telah menyiapkan fasilitas dan personel siaga sebanyak 101 personel, yang terdiri dari petugas layanan operasi, paramedis dan patroli.

“Pelatihan diberikan kepada petugas terkait kecepatan, pelayanan prima, penanganan gawat darurat, dan lainnya sehingga petugas telah siap melayani pengguna jalan tol di Bengkulu - Taba Penanjung,” tambahnya.

Ia meminta, agar masyarakat dapat menggunakan jalan tol secara bijak dengan selalu mematuhi tata tertib yang berlaku saat melintas di jalan tol.

Tata tertib tersebut, diantaranya berkendara dengan kecepatan maksimal 80 km/jam, menjaga jarak aman dengan kendaraan didepan minimal 10-20 meter.

BACA JUGA:Dermawise by dr Dwi Susanti, SpDV Produk Perawatan Wajah dan Bayi dari Dokter Spesialis Kulit & Kelamin

Pastikan kendaraan tidak melebihi muatan.

Hutama Karya juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol.

Salah satunya dengan menggunakan satu kartu Uang Elektronik (UE), hanya untuk satu kendaraan serta memastikan kecukupan saldo UE sebelum memasuki gerbang tol.

Apabila pengguna jalan lupa untuk mengisi saldo UE, dapat menggunakan aplikasi HK Toll Apps yang dimiliki oleh Hutama Karya dimana terdapat fitur Cek Saldo UE dan juga dapat melakukan Top up saldo UE.

BACA JUGA:Wanita Musi Rawas Akui Menipu Rp372 Juta, Ada Orang Lain yang Terima Uang

Selain itu untuk berkendara dengan kecepatan minimum dan maksimum sesuai yang dipersyaratkan, serta tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat.

Segera beristirahat apabila merasa mengantuk di Rest Area terdekat serta untuk selalu mematuhi protokol kesehatan yang berlaku di manapun berada.

Apabila pengguna jalan tol mengalami atau melihat tindak kejahatan yang ada di jalan tol maupun rest area agar segera melapor ke Call Centre masing-masing Cabang Tol.

“Nantinya akan diberlakukan sistem one gare dengan melakukan satu kali tapping di Gerbang Tol (GT) Bengkulu di daerah Betungan,” ungkapnya.

BACA JUGA:Kediri Dholo KOM Challenge 2022, Event Sepeda dengan Tanjakan Paling Ikonik di Indonesia Siap Digelar

Sebelumnya, jalan tol ini telah dilakukan Uji Layak Fungsi (ULF) pada tanggal 13-14 April 2022 dan di uji coba dengan dioperasikan secara fungsional pada saat momen Mudik Lebaran 2022, dengan telah dilalui lebih dari 45 ribu kendaraan dengan zero kecelakaan.(*)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: