Pengakuan Wanita Musi Rawas yang Menipu Pemilik Toko Rp406 Juta

Pengakuan Wanita Musi Rawas yang Menipu Pemilik Toko Rp406 Juta

Ratna Sari, terdakwa penipuan hingga ratusan juta--

BACA JUGA:Di Rumahnya, Warga Musi Rawas ini Timbun 490 Liter Solar

“Uang korban sudah habis oleh tersangka untuk makan-makan dan bayar hutang,” ungkapnya. 

Sadis, Wanita di OKI Rampok Mahasiswi Hingga Terluka

Aksi seorang wanita bernama Sisi (29) warga Desa Sukaraja Kecamatan Pangkalan Lampam Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumatera Selatan benar-benar nekat. 

Ibu Rumah Tangga (IRT) itu nekat merampok seorang mahasiswi bernama Putri Novaria Fadhila (29) warga Desa Deling Kecamatan Pangkalan Lampam, Kabupaten OKI.

BACA JUGA:Yaba, Narkoba Jenis Baru yang Lebih Berbahaya dari Sabu

Akibat kejadian ini, korban mengalami luka-luka dan kehilangan satu unit motor Honda Beat coklat Nopol BG 3537 KAU.

Peristiwa perampokan dialami korban Sabtu, 22 Oktober 2022 lalu. Tersangka Sisi ditangkap petugas setelah polisi berhasil melakukan tracking hp korban.

Terduga pelaku Sisi saat ini telah diamankan di sel tahanan Polsek Pangkalan Lampam.

Perampokan terhadap korban terjadi malam hari di jalan Poros Desa Sri Mulya menuju Desa Deling Kecamatan Pangkalan Lampam Kabupaten OKI.

BACA JUGA:Ada Peredaran Narkoba di Pemukiman SAD Muratara

Terduga pelaku dua orang diduga salah sasatunya Sisi mengendarai sepeda motor.

Dalam aksinya terduga pelaku memepet motor korban lalu menendang dan mencabut kunci motor hingga korban terjatuh.

Akibat terjatuh, korban Putri Novaria Fadhila mengalami luka-luka. Selanjutnya terduga pelaku langsung menguasai dan mengambil harta korban berupa 1 unit sepeda motor.

“Adapun tas dipakai korban berwana hitam berisikan satu STNK motor korban. Juga ada KTP, ATM BRI, SIM, Kartu Mahasiswa, uang tunai 250.000, dan 1 unit HP REALME 8," jelas Kapolres OKI, AKBP Dili Yanto SH MH melalui Kapolsek Pangkalan Lampam, Iptu Aviv Pinarcoyo, Kamis 1 Desember 2022. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: