Ada Peredaran Narkoba di Pemukiman SAD Muratara

Ada Peredaran Narkoba di Pemukiman SAD Muratara

Tersangka Usman dan barang bukti, ia ditangkap di area pemukiman Suku Anak Dalam (SAD) Muratara--

MURATARA, LINGGAUPOS.CO.ID - Sat Narkoba Polres Musi Rawas Utara (Muratara) mengungkap adanya peredaran narkoba di pemukiman Suku Anak Dalam (SAD). 

Tepatnya di Kampung 8 Desa Sungai Jernih Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara. 

Penggerebekan dilakukan petugas Sat Narkoba Polres Muratara, Kamis 24 November 2022  sekitar pukul 01.00 WIB. 

Tersangka adalah Usman (42) warga Kampung 8 Desa Sungai Jernih Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara. 

BACA JUGA:Polres Musi Rawas Amankan 2 Pelaku Illegal Drilling

Dari tersangka petugas mengamankan barang bukti, plastik klip bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu  0,30 gram, tas hitam, 2 STNK, dompet berisi uang Rp3.090.000, dan uang Rp. 230.000. 

Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra melalui Kasi Humas AKP Joni Indrajaya menjelaskan sebelumnya personil Sat Narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di areal pemukiman SAD sering terjadi transaksi jual beli sabu.

"Bahkan peredaran sabu ini sudah meresahkan masyarakat setempat. Setelah mendapatkan informasi tersebut Sat Narkoba melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut," jelas Kasi Humas AKP Joni Indrajaya. 

Hasil penyelidikan, kemudian petugas melaksanakan penangkapan terhadap tersangka. 

BACA JUGA:Innalilahi! Banjir Bandang Terjang Kota Jeddah, 2 Orang Meninggal Dunia

Hasil penggeledahan ditemukan barang bukti 1 plastic klip bening yang diduga narkotika jenis Sabu ditemukan di dapa (rak papan) yang berada di dalam rumah, dan disampingnya didapat juga satu buah tas warna hitam, yang berisikan,dompet warna hitam.

Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Sat Narkoba Polres Muratara guna proses hukum yang berlaku. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: