Sedih, Larang Anaknya Pacaran, Ibu di Palembang Dilaporkan ke Polisi

Sedih, Larang Anaknya Pacaran, Ibu di Palembang Dilaporkan ke Polisi

AS (kiri) yang dilaporkan anaknya ke Polrestabes Palembang, karena melarang pacaran--

BACA JUGA:Danau Aur Musi Rawas Jadi Ikon Wisata, Simak Keistimewaannya

AS mengatakan, anak kandungnya tersebut sudah lama tidak tinggal bersamanya dan alasan laporan tersebut dibuat atas kehendak pamannya. 

"Pamannya menyuruh buat laporan tersebut, karena paman dia memiliki hubungan yang tak baik," ujar AS. 

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengambil tindakan dalam kasus laporan anak terhadap ibu kandungnya. 

"Saya sudah tindak dan mereka sudah didamaikan serta kasusnya sudah selesai," kata Mokhamad Ngajib didampingi Kasat Reskrim Kompol Harris Dinzah di ruang kerjanya, Kamis 1 November 2022 sore. 

BACA JUGA:Peringatan HUT PGRI dan HGN Lubuklinggau, Erwin Susanto Berharap Seluruh Guru Honorer Dapat NUPTK

Saat ditanya terkait laporan yang diterima, Ngajib mengaku pihaknya tidak bisa bersikeras kalau ada masyarakat yang ingin membuat laporan. 

"Tetap akan diproses, namun hanya diberikan edukasi. Intinya kami tidak bisa menghalangi kalau masyarakat ingin membuat laporan," ujar Ngajib. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: sumeks.co