Pondok di Dusun Wilayah Muratara jadi Sarang Peredaran Narkoba, Ini Buktinya

Pondok di Dusun Wilayah Muratara jadi Sarang Peredaran Narkoba, Ini Buktinya

Tersangka Rustam Efendi (33) warga Dusun III Desa Pantai Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara. -Linggaupos.co.id-

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Sat Narkoba Polres Lubuklinggau Tangkap Anggota DPRD Musi Rawas

Kemudian 11 ball plastik klip bening berukuran kecil, dua  buah sekop pipet plastik, 12 lembar uang pecahan Rp 150.000. 

“Saat ditanyakan kepada terduga pelaku mengakui barang-barang yang ditemukan petugas itu miliknya,” terang Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa melalui Kasi Humas AKP Joni Indrayana, Rabu, 16 November 2022. 

Selanjutnya lanjut AKP Joni Indrayana, terduga pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolres Muratara guna kepentingan penyidikan.

 “Status tersangka tanpa hak memiliki dan menguasai Narkotika gol.1 jenis Sabu,” tegas Joni Indrayana. 

BACA JUGA:Viral! Suami Injak Hingga Cekik Leher Istri di Depan Anak Heboh di Medsos

Sementara itu dikutif dari laman bnn.go.id, ada banyak bahaya narkoba bagi hidup dan kesehatan, di antaranya : 

Dehidrasi

Penyalahgunaan zat tersebut bisa menyebabkan keseimbangan elektrolit berkurang.

Akibatnya badan kekurangan cairan. Jika efek ini terus terjadi, tubuh akan kejang-kejang, muncul halusinasi, perilaku lebih agresif, dan rasa sesak pada bagian dada. 

BACA JUGA:Pelajar Musi Rawas yang Ditemukan Tewas Diduga Korban Perampokan

Jangka panjang dari dampak dehidrasi ini dapat menyebabkan kerusakan pada otak.

Halusinasi

Halusinasi menjadi salah satu efek yang sering dialami oleh pengguna narkoba seperti ganja. 

Tidak hanya itu saja, dalam dosis berlebih juga bisa menyebabkan muntah, mual, rasa takut yang berlebih, serta gangguan kecemasan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: