Pejabat Pemkot Lubuklinggau Rakor dengan Tim Asistensi Polda Sumsel
rapat koordinasi antara Tim Asistensi Direktorat Intelkam Polda Sumsel dengan tim terpadu penanganan konflik sosial Kota Lubuklinggau, bertempat di Auditorium Cinemax Bukit Sulap Kantor Wali Kota Lubuklinggau, Kamis 29 September 2022--
LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID - Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, H Hendri Hermani mengikuti rapat koordinasi antara Tim Asistensi Direktorat Intelkam Polda Sumsel dengan tim terpadu penanganan konflik sosial Kota Lubuklinggau, bertempat di Auditorium Cinemax Bukit Sulap Kantor Wali Kota Lubuklinggau, Kamis 29 September 2022.
Dalam sambutannya, H Hendri Hermani mengatakan kegiatan ini sangat penting bagi Kota Lubuklinggau agar Lubuklinggau bebas dari konflik (zero konflik).
Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, H Hendri Hermani saat menyampaikan sambutannya pada rapat koordinasi antara Tim Asistensi Direktorat Intelkam Polda Sumsel dengan tim terpadu penanganan konflik sosial Kota Lubuklinggau, Kamis 29 September 2022.--
Kegiatan dibuka langsung Ketua Tim Asistensi Direktorat Intelkam Polda Sumsel, AKBP Alex Ramdan, SE .
Dalam kesempatan itu dia menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemkot Lubuklinggau atas fasilitas yang diberikan berupa peminjaman gedung rapat.
Waka Polres Lubuklinggau Kompol MP Nasution SH. MH saat menyampaikan sambutan.--
Hal ini menunjukkan sinergitas antara Polres Lubuklinggau dengan Pemkot Lubuklinggau sangat baik.
Rapat koordinasi ini sambungnya, dilakukan di seluruh wilayah Polda Sumsel sesuai surat perintah Kapolda Sumsel agar wilayah Sumsel zero konflik.
Kapolda menekankan bagaimana upaya kabupaten/kota dalam menyelesaikan konflik sehingga zero konflik tercapai.
Tujuannya agar aparat keamanan (polisi) dapat memberikan masukan sekaligus mendapat masukan dari daerah, bagaimana serta sampai dimana konflik yang ada tersebut terselesaikan.
"Kiranya dengan pertemuan seperti ini, apa yang ingin dicapai agar zero konflik dapat terwujud," ujarnya.
Sementara Waka Polres Lubuklinggau Kompol MPNasusiton SH. MH menyampaikan mengenai PT. Cikencreng yang sampai saat ini belum selesai, agar tidak menjadi konflik yang semakin meluas.
Mengenai isu bahwa Mapolsek Lubuklinggau Utara berada di lahan milik PT Cikencreng, sejauh ini pihak PT Cikencreng belum pernah membuat laporan tertulis dan membawa surat-surat terkait masalah itu.
Rapat juga diikuti Kabag Hukum Setda Kota Lubuklinggau, M. Yasin, Kaban Kesbangpol Firdaus Abky, Kasat Intel Polres Lubuklinggau Iptu Deni Suherdy, Pasi Ops Kodim 0406 Lubuklinggau, Kapten Inf Well Edwar, Kepala Dinas Ketenagakerjaan, H Tamri, perwakilan Pol PP, perwakilan Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Kabag Pemerintahan, camat dan lurah.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: