Sekda Lubuk Linggau Buka Rakor Lintas Sektor, Bahas Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan, Anak dan TPPO
Sekretaris Daerah Kota Lubuk Linggau, H Trisko Defriyansa didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Kunti Maharani foto bersama usai menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Kerja Sama Lintas Sektor terkait pencegahan keke--
LINGGAUPOS.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuk Linggau melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Lubuk Linggau menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Kerja Sama Lintas Sektor terkait pencegahan kekerasan terhadap perempuan (KTP), kekerasan terhadap anak (KTA), dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Senin 3 November 2025.
Kegiatan berlangsung di Hotel Smart Lubuk Linggau dan diikuti berbagai unsur lintas instansi.
Sekretaris Daerah Kota Lubuk Linggau, H Trisko Defriyansa didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3APM), Kunti Maharani membuka kegiatan tersebut.
Trisko menyampaikan bahwa Rakor ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam menangani perlindungan perempuan dan anak.
"Kegiatan ini merupakan bentuk koordinasi lintas sektor, termasuk sosialisasi dan korektor. Hari ini kita hadirkan narasumber dari kalangan psikolog dan advokat, sementara sesi berikutnya akan melibatkan Polres serta Kejaksaan untuk membahas aspek hukum,” katanya.
Peserta Rakor berasal dari berbagai unsur, antara lain kelurahan, kecamatan, sekolah, tenaga kesehatan, dan organisasi masyarakat.
Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap terbentuk rumusan pola dan strategi yang efektif dalam meningkatkan pemahaman serta sosialisasi kepada masyarakat.
"Kita harapkan kegiatan ini menghasilkan pola yang baik, terutama dalam edukasi kepada masyarakat untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ungkapnya.
BACA JUGA:Update Pencairan BLT Kesra Rp900 Ribu November 2025, Cek Penerimanya di Sini
Trisko juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini, Kota Lubuklinggau belum mencatat adanya kasus TPPO.
Sementara itu, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tercatat sebanyak lima kasus, dan seluruhnya sudah ditangani dengan baik, termasuk melalui pendampingan P2TP2A.
Selain itu, ia menekankan pentingnya peran pendidikan dan keluarga dalam memberikan pemahaman sejak dini kepada anak, terutama terkait risiko pernikahan usia dini dan penggunaan media sosial secara bijak.
"Banyak guru yang hadir hari ini. Kami berharap mereka menjadi ujung tombak dalam memberikan pemahaman kepada anak-anak agar tidak terjerumus ke hal negatif, termasuk penyalahgunaan media sosial,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: