26 Perwakilan Perusahaan Ikuti Rakor dan Sosialisasi Program P4GN BNN Musi Rawas

26 Perwakilan Perusahaan Ikuti Rakor dan Sosialisasi Program P4GN BNN Musi Rawas

Kepala BNN Musi Rawas AKBP Abdul Rahman, ST foto beraama dengan peserta sosialisasi P4GN--

LINGGAUPOS.CO.ID – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Musi Rawas gelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan sosialisasi  pelaksanaan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Lingkungan Kerja.

Kegiatan tersebut berlangsung Kamis, 5 Februari 2026 dipimpin Kepala BNN Musi Rawas AKBP Abdul Rahman, ST di ruang rapat diikuti 26 perwakilan perusahaan.


Rakor dan sosialisasi program P4GN diikuti 26 perwakilan perusahaan.--

Kepala BNN Kabupaten Musi Rawas AKBP Abdul Rahman, ST mengatakan, Rakor dan Sosialisasi ini diadakan dalam rangka menurunkan angka penyalahgunaan di lingkungan pekerja.

 Dimana saat ini terdapat 3,33 juta jiwa penyalahgunaan dan 69,3 persen diantaranya adalah pekerja.

BACA JUGA:Idul Fitri 2026, Pemerintah Berikan Diskon Pesawat, Kapal Laut, Kereta Api, Hingga Tol Gratis

Bahkan angka tersebut menurut Abdul Rahman diprediksi bisa meningkat.

“Dalam upaya menekan angka penyalahgunaan ini kita undang perwakilan untuk mengikuti sosialisasi tentang bahaya narkoba,” kata Abdul Rahman, Kamis, 5 Februari 2026.

Ditambahkan Abdul Rahman, dengan adanya sosialisasi tentang bahaya Narkoba tersebut, perwakilan perusahaan yang hadir dapat memberikan edukasi kepada para pekerja di lingkungan tempat kerjanya.

Sehingga kesadaran, pengetahuan, dan ketahanan masyarakat terhadap bahaya narkoba meningkat.

BACA JUGA:Prabowo Tetapkan Cuti Bersama ASN Saat Idul Fitri 2026, Persiapkan Rencana Mudikmu

Dalam sosialisasi BNN Musi Rawas memberikan informasi akurat dan jelas mengenai dampak negatif narkoba, baik secara fisik, mental, sosial, maupun aspek hukumnya.

Tujuan lain diadakannya sosialisasi P4GN kata Abdul Rahman, menanamkan kesadaran sejak dini agar masyarakat, terutama remaja dan pelajar, tidak tergoda atau terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. 

Selain itu mendorong peserta sosialisasi (siswa/warga) untuk menyebarkan informasi anti-narkoba kepada teman sebaya dan keluarga.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait