Oknum Anggota Dewan Musi Rawas yang Ditangkap, Berasal dari Megang Sakti
Ilustrasi oknum anggota dewan terlibat narkoba--
MUSI RAWAS, LINGGAUPOS.CO.ID – Oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Musi Rawas, inisial FN ditangkap petugas Sat Narkoba Polres Lubuklingau.
Oknum itu inisial FN, yang diketahui merupakan anggota DPRD Pergantian Antar Waktu (PAW), dari Daerah Pemilihan (Dapil) 4 Musi Rawas yang meliputi Megang Sakti.
FN ini menggantikan anggota DPRD Musi Rawas dan Partai Golkar yang meninggal pada 2021 lalu, yakni Jauhari.
Selain itu informasi diterima, FN ini berasal dari SP.2 Desa Karya Mulya Kecamatan Megang Sakti Kabupaten Musi Rawas.
BACA JUGA:DPP Golkar Akan Berikan Sanksi, Jika Anggota Dewan Musi Rawas Terbukti Narkoba
BACA JUGA:Terkait Oknum Anggota DPRD Ditangkap, Ketua DPD Golkar Musi Rawas Bilang Begini
Seperti diketahui sebelumnya, Tim Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Lubuklinggau mengamankan FN oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas.
Wakil rakyat dikabarkan dari Partai Golkar itu menurut informasi ditangkap bersama dua orang perempuan di kos-kosan Kelurahan Taba Pingin, Kecamatan Lubuklinggau Selatan 2, Senin, 7 November 2022 pagi.
“4 orang yang diamankan, dua orang perempuan,” ungkap Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kasat Reserse Narkoba, AKP Hendrawan, Senin, 7 November 2022.
Menurut Hendrawan, saat ini keempat terduga pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut masih dilakukan pemeriksaan.
BACA JUGA:Dua Perempuan Ikut Ditangkap Bersama Oknum Anggota Dewan Musi Rawas
BACA JUGA:Ada Oknum Anggota DPRD Ditangkap, ini Kata Ketua DPRD Musi Rawas
Hasil pemeriksaan terhadap keempatnya akan disampaikan secara resmi oleh Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi, Selasa, 8 November 2022.
Diberitakan sebelumnya oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas inisial FN yang diamankan Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Lubuklinggau diduga sedang pesta Narkoba.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: