Oknum Anggota Dewan Musi Rawas yang Ditangkap, Berasal dari Megang Sakti
Ilustrasi oknum anggota dewan terlibat narkoba--
Wakil rakyat asal daerah pemilihan (Dapil) Megang Sakti itu ditangkap Senin, 7 November 2022 sekira pukul 09.00 WIB bersama 3 temannya sebelumnya diinformasikan 4 orang.
"F ini kita tangkap bersama 3 orang lainnya. Untuk BB maupun jenis Narkoba serta yang lainya, besok (Selasa, 8 November 2022) kita rilis," tegas Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi.
BACA JUGA:Oknum Anggota DPRD Musi Rawas Ditangkap Saat Pesta Narkoba Bersama 4 Temannya
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Sat Narkoba Polres Lubuklinggau Tangkap Anggota DPRD Musi Rawas
Oknum anggota dewan tersebut diamankan saat berada di kos-kosan wilayah Taba Pingin Kecamatan Lubuklinggau Selatan 2 Kota Lubuklinggau Propinsi Sumatera Selatan.
“Diamankan di kos-kosan di Taba Pingin,” tegas AKBP Harissandi melalui Hpnya Senin, 7 November 2022 siang.
Namun sayangnya AKBP Harissandi belum bisa memberikan keterangan secara detail kronologis maupun jumlah barang bukti yang diamankan.
Saat ini penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Lubuklinggau masih melakukan pemeriksaan terhadap FN.
BACA JUGA:Mengendap-endap di Pondok, Pria Musi Rawas Lakukan Perbuatan Terlarang
BACA JUGA:Lagi Naik Motor 2 Warga Muba Ditangkap di Musi Rawas
Ditambahkan AKBP Harissandi pihaknya tidak pandang bulu dalam melakukan pemberantasan peredaran narkoba.
Hal ini sudah menjadi komitmen dirinya sejak menjabat sebagai Kapolres Lubuklinggau. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: