Ada Oknum Anggota DPRD Ditangkap, ini Kata Ketua DPRD Musi Rawas

Ada Oknum Anggota DPRD Ditangkap, ini Kata Ketua DPRD Musi Rawas

Ketua DPRD Musi Rawas, Azandri--

MUSI RAWAS, LINGGAUPOS.CO.ID – Seorang oknum Anggota DPRD Musi Rawas inisial FN ditangkap. Ia ditangkap petugas Sat Narkoba Polres Lubuklinggau, karena diduga pesta narkoba.

Terkait informasi ini, Ketua DPRD Musi Rawas Azandri saat dikomfirmasi Senin 7 November 2022 mengaku belum menerima informasi.

“Belum menerima informasi, ini masih di Palembang kunjungan ke DPRD Provinsi,” katanya.

“Dalam kunjungan ini memang yang bersangkutan (FN) sedang tidak bersama kami,” ungkapnya.

BACA JUGA:Oknum Anggota DPRD Musi Rawas Ditangkap Saat Pesta Narkoba Bersama 4 Temannya

Ia mengaku terkejut, jika informasi itu benar. Karena sebagai anggota DPRD membawa citra institusi, terutama citra partai.

“Anggota dewan oleh masyarakat untuk menjalankan tugas. Salah satunya adalah say no to drug. Drug bagian yang terlarang sesuai dengan undang-undang kita,” ujarnya.

Menurutnya, anggota dewan seharusnya mengajak masyarakat untuk melakukan penyalahgunaan narkoba.

“Mudahan-mudahan yang besangkutan (FN) dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya,” katanya.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Sat Narkoba Polres Lubuklinggau Tangkap Anggota DPRD Musi Rawas

Dikatakannya, soal tindak lanjut kedepan, anggota dewan akan kembali ke fraksi. Diakuinya di dalam DPRD sendiri ada aturan.

“Kalau memang itu benar dari Golkar maka Golkar-lah yang bisa membina,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, selaku pimpinan, juga menghimbau seluruh anggota menjadi contoh yang baik bagi masyarakat. Karena dewan adalah wakil dari rakyat.

Terkait apakah yang bersangkutan akan dinonaktifkan, selama proses hukum, Azandri mengatakan akan berkoordinasi.

BACA JUGA:Viral Pria Hajar Istri di Cinere Depok Bikin Geregetan, Pelaku Ditangkap

Lagi pula ketua Golkar juga berada di bangku pimpinan, Wakil Ketua I.

Selama bertugas di DPRD berjalan baik. Selalu hadir, sesuai degan bibdagnya di Komisi I, tidak ada masalah dalam pekerjaan.

“Yang bersangkutan merupakan anggota dewan PAW, menggantikan almarhum Jauhari Pada 2021 lalu,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya seorang oknum Anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas , Propinsi Sumatera Selatan inisaial FN diamankan Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Lubuklinggau.

BACA JUGA:Pegawai PMN Mekaar Dibegal di Musi Rawas, ini Pelakunya

Politisi salah satu partai  besar itu diduga terkibat kasus narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba). 

Wakil rakyat asal daerah pemilihan (Dapil) Megang Sakti tersebut diamankan saat berada di kos-kosan wilayah Taba Pingin Kecamatan Lubuklinggau Selatan 2 Kota Lubuklinggau Propinsi Sumatera Selatan, Senin, 7 November 2022.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi saat dikonfirmasi LINGGAUPOS.CO.ID membenarkan pihaknya telah mengamankan FN dalam kasus Narkoba.

“Diamankan di kos-kosan di Taba Pingin,” tegas AKBP Harissandi melalui Hpnya Senin, 7 November 2022 siang.

BACA JUGA:6 Manfaat Jamu, Obat Tradisional yang Tetap Eksis Turun Temurun

Namun sayangnya AKBP Harissandi belum bisa memberikan keterangan secara detail kronologis maupun jumlah barang bukti yang diamankan.

Saat ini penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Lubuklinggau masih melakukan pemeriksaan terhadap FN.

Ditambahkan AKBP Harissandi pihaknya tidak pandang bulu dalam melakukan pemberantasan peredaran narkoba. 

Hal ini sudah menjadi komitmen dirinya sejak menjabat sebagai Kapolres Lubuklinggau.

BACA JUGA:KA Babaranjang Kecelakaan, 4 Orang Alami Luka-luka

Terpisah Sekretaris DPRD Kabupaten Musi Rawas Elbaroma saat dikonfirmasi membenarkan adanya informasi salah oknum anggota DPRD Musi Rawas inisial FN diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Lubuklinggau.

“Kami masih monitor perkembangannya,” tulis Elbaroma melalui pesan singkat WhatsAppnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: