Kepercayaan Masyarakat Kepada Polisi Menurun, ini Kata Kapolres Lubuklinggau

Kepercayaan Masyarakat Kepada Polisi Menurun, ini Kata Kapolres Lubuklinggau

Kapolres Lubuklinggau AKPB Harissandi didampingi Kasi Humas AKP Hendri saat memberikan keterangan pers--

LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID - Citra dan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap polisi mengalami penurunan, pasca terungkap adanya oknum petinggi Polri yang terlibat kasus-kasus besar belakangan ini. 

Jajaran kepolisian pun punya tugas berat mengembalikan kepercayaan masyarakat tersebut. Termasuk bagi polisi di tingkat Polres jajaran. 

"Yang ditekankan Bapak Presiden yang pertama adalah mengembalikan kepercayaan masyarakat," kata Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi, menjawab pertanyaan wartawan seputar pertemuan bersama Polri jajaran dengan Presiden Jokowi, Selasa 18 Oktober 2022.

Dia mengakui, selama pandemi covid-19 lalu, TNI dan Polri banyak berperan melakukan penangan dampak pademi. Kepercayaan masyarakat terhadap polri cukup tinggi menurut survei. 

BACA JUGA:Polisi Gadungan yang Tewas, Ternyata Pecatan dari Polda Sumsel

Namun lanjutnya, setelah kasus Ferdy Sambo, disusul pula kasus Teddy Minahasa membuat kepercayaan masyarakat terhadap polri sangat menurun drastis.

Dikatakannya pula, selain mengembalikan kepercayaan masyarakat sudah menjadi atensi adalah memerangi narkoba dan judi, baik judi online maupun judi darat. 

Dia sebagai Kapolres Lubuklinggau menegaskan akan komitmen menindak tegas siapapun yang terlibat judi mapun narkoba tersebut. "Termasuk jika anggota yang terlibat tidak ada toleransi," tegas Kapolres. 

Termasuk juga jika ada anggota yang main-main terhadap narkoba. Jika terbukti akan dipecat. Dikatakannya sejak dirinya menjabat Kapolre Lubuklinggau Februari lalu sudah ada empat anggota Polres dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), karena terlibat penyalahgunaan narkoba.

BACA JUGA:Terlibat Narkoba, 4 Anggota Polres Lubuklinggau Dipecat

Diketahui keempat yakni Bripda Jeni Pranata, Briptu M Gusnandar, Bripda Okli Tianda dan Brigpol Noveriansyah. Mereka resmi di-PTDH pada April 2022 lalu.

"Tidak bisa ditoleransi terhadap anggota yang terlibat narkoba. Sebab polri inikan penegak hukum, harus memberikan contoh yang baik.Tindak tegas ini biar ada efek jera atau shock teraphy bagi anggota lain," ungkapnya. (*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: