Subsidi Upah Tahap 2 Segera Cair, Begini Cara Cek dan Syarat Penerima
Bantuan Subsidi Upah atau BSU Tahap 2 segera disalurkan pemerintah pada pekan ini. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com--
JAKARTA, LINGGAUPOS.CO.ID - Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahap 2 akan segera dicairkan pemerintah dalam waktu dekat.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui akun mereka di Instagram, @kemnaker, menyampaikan bahwa ada 2.406.915 penerima BSU secara tunai sebesar Rp600 ribu.
Hanya saja, Kemnaker masih melakukan proses verifikasi dan validasi data.
Proses itu dilakukan dengan cepat dan tepat. "Diharapkan dapat dirasakan manfaatnya secara luar untuk buruh dan pekerja," tulis BMKG.
BACA JUGA:Alhamdulillah Wali Kota Lubuklinggau Sudah Keluar dari Rumah Sakit
Berikut cara cek penerima BSU tahap 2 2022 dikutip dari laman resmi Kemnaker:
1. Masuk ke dalam situs bsu.kemnaker.go.id.
2. Melengkapi data diri kemudian aktivasi akun dengan OTP.
3. Masuk dengan akun yang didaftarkan.
BACA JUGA:Simak, Ini Urutan Memotong Kuku yang Dicontohkan Ulama, Jangan Sembarangan
4. Melengkapi profil (biodata diri, status pernikahan, foto profil, lokasi)
5. Cek notifikasi, apakah termasuk dalam penerima BSU
6. Penerima BSU akan kembali menerima notifikasi penyaluran untuk dicek melalui situs resmi Kemnaker.
Adapun syarat penerima BSU, di antaranya:
BACA JUGA:Ini 4 Manfaat Latih Anak Menggambar dan Mewarnai Sejak Dini
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022.
3. Gaji/upah paling banyak Rp3,5 juta, sedangkan untuk pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK yang lebih tinggi dari Rp3,5 juta maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK yang dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.
4. Bukan PNS, TNI, dan Polri.
BACA JUGA:PWI Jabar Desak Polisi Usut Tuntas, Ketua PWI Jabar Hilman Hidayat: Itu Tindakan Biadab!
5. Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan, serta bantuan produktif usaha mikro. Jika bantuan sudah bisa diambil akan terlihat notifikasi yang menyatakan BSU telah disalurkan. (mcr10/jpnn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: