Polisi Gadungan Tewas, Usai Kejar-kejaran dengan Polisi Asli di Banyuasin

Polisi Gadungan Tewas, Usai Kejar-kejaran dengan Polisi Asli di Banyuasin

Tersangka pelaku penculikan yang mengaku anggota Polda Sumsel (gadungan) yang tewas usai disergap petugas Polsek Bayung Lencir--

BANYUASIN, LINGGAUPOS.CO.ID – Kompolotan polisi gadungan terlibat kejar-kejaran dengan petugas Unit Reskrim Polsek Bayung Lencir, Musi Banyuasin (Muba).

Hasilnya, empat polisi gadungan berhasil diringkus. Satu orang diantaranya tewas karena luka tembak di kepala dan kaki, dan satu lagi menderita luka tembak di bokong.

Keempat tersangka diketahui, Ahmad Emza (30) tewas, Egi Muzakkir (27) luka tembak di bokong, Febriansyah (33) dan Ardiansyah (25). Keempatnya warga Palembang.

Kejadiannya, Kamis 15 September 2022 sekitar pukul 05.30 WIB, di Jalan Lintas Betung-Jambi tepatnya di sebelah Hotel Lestari Kelurahan Betung, Kecamatan Betung, Banyuasin, Sumatera Selatan.

BACA JUGA:Saat Main Judi, 8 Warga Musi Rawas Diculik Kemudian Dibuang Polisi Gadungan

Kapolres Muba AKBP Siswandi melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Rio Adrian membenarkan, adanya penangkapan keempat orang tersangka.

“Ya, kita berhasil mengamankan 4 orang. Sempat terjadi tembak-tembakan mengakibatkan 1 orang pelaku meninggal dunia dan 1 orang lagi tertembak dibagian bokong,” kata Rio ketika dikonfirmasi awak media.

Kronologisnya, keempat tersangka mendatangi lima orang warga Bayung Lencir yang pada saat itu sedang bermain kartu remi. 

Lalu, pelaku mengaku anggota kepolisian dari Polda Sumsel dan menodongkan senjata api (Senpi), selanjutnya para tersangka membawa kelima warga untuk dimintai keterangan. 

BACA JUGA:Pemain Judi yang Diculik Polisi Gadungan Diminta Melapor ke Polres Musi Rawas

“Mereka dibawa, alasannya untuk dimintai keterangan, karena para pelaku mengaku anggota Polda Sumsel,” ucapnya.

Selanjutnya, kelima orang itu ditutup mata dan dilakban mulutnya, para pelaku pun meminta para korban untuk menghubungi pihak keluarga untuk meminta uang tebusan.

“Nah, para keluarga korban pun sanggup memenuhi permintaan pelaku yang meminta uang tebusan sebesar Rp30 juta, namun ada salah satu dari korban menghubungi Polsek Bayung Lencir, lalu pihak Reskrim langsung mengejar komplotan itu,” jelasnya.

Alhasil, mobil yang digunakan para pelaku diketahui dengan Nopol BG 1240 IP lalu dikejar oleh anggota Polsek Bayung Lencir dan melakukan upaya paksa untuk memberhentikan kendaraan pelaku dengan cara menabrak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com