Polres Lubuklinggau Musnahkan Barang Bukti Sabu Milik Mama Muda

Polres Lubuklinggau Musnahkan Barang Bukti Sabu Milik Mama Muda

Pemusnahan barang bukti sabu dari tersangka Titin Herlina di Polres Lubuklinggau--

BACA JUGA:Mama Muda Kubur Sabu di Halaman Rumah

Saat dilakukan penggeledahan, anggota tidak menemukan sabu di rumah. 

Namun anggota curiga dengan ada bekas timbunan tanah baru di halaman rumah. Setelah digali diketahui isinya adalah sabu.

Sabu itu ada yang sudah dikemas, yakni yang ukuran 8 ons sudah dikemas, sedangkan yang 1 Kg masih utuh di dalam plastik. (*) 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: