Polres Lubuklinggau Musnahkan Barang Bukti Sabu Milik Mama Muda

Polres Lubuklinggau Musnahkan Barang Bukti Sabu Milik Mama Muda

Pemusnahan barang bukti sabu dari tersangka Titin Herlina di Polres Lubuklinggau--

LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID - Barang bukti sabu 1,740 gram yang diamankan dari tersangka mama muda Titin Herlina alias Tina (33) dimusnahkan oleh Polres Lubuklinggau. 

Pemusnahan dilaksanakan halaman depan Polres Lubuklinggau, Kamis 15 September 2022 sekitar pukul 10.00 WIB. 

Seperti diketahui mama muda ini ditangkap Selasa 2 Agustus 2022 di rumahnya, di Jalan Jendral Pol Moch Hasan Perumahan 87 Recidence Blok A13 RT.8 Kelurahan Lubuk Tanjung Kecamatan Lubuklinggau Barat I.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi menjelaskan pemusnahan dilakukan sebelum dilaksanakan persidangan karena beberapa hal pertimbangan. 

BACA JUGA:Derita Mama Muda, Baru Sebulan Menikah Suaminya Dipenjara

Salah satunya untuk mengurangi resiko penyalahgunaan, karena barang bukti ini banyak dan juga harganya mahal. 

"Karena mahal harus dimusnahkan. Karena bisa saja ada yang ingin menguasai dan memiliki tanpa izin. Makanya dimusnahkan," jelas Kapolres. 

Selanjutnya barang bukti diblender dengan deterjen. Kemudian dibuang ke septik tank. 

Pemusnahan barang bukti narkoba ini dihadiri Kepala BNN Lubuklinggau AKBP Himawan Bagus Riyadi, serta perwakilan PN Lubuklinggau, Kejari Lubuklinggau dan Pemkot Lubuklinggau serta kuasa hukum. 

BACA JUGA:Mama Muda Dapatkan Sabu dari Saudaranya yang Ditahan di Brebes, Belinya di Malaysia

Seperti diketahui dalam kasus ini, awalnya, petugas menangkap seseorang bernama Andrew, Selasa 2 Agustus 2022 sekitar pukul 00.50 WIB di Jalan Kenanga Kelurahan Pasar Satelit Kecamatan Lubuklinggau Utara I.

Dari keterangan Andrew, ia membeli sabu tersebut kepada seseorang inisial SV. Kemudikan dikembangkan, akhirnya anggota berhasil menangkap SV. 

Tersangka SV (16) yang diketahui adalah pelajar SMA dan masih anak-anak, kepada petugas mengakui mendapatkan narkoba dari tantenya Titin Herlina alias Tina.

Tepatnya mencuri sabu milik Tina, kemudian dijualkan kepada pembeli. Dari keterangan SV, kemudian Tina ditangka di rumahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: