Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi Ngotot Korban Pelecehan Brigadir J

Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi Ngotot Korban Pelecehan Brigadir J

Putri Chandrawathi dan Brigadir J.-Foto: Dok/Ilustrasi: Syaiful Amri-disway.id-

JAKARTA, LINGGAUPOS.CO.ID – Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi telah menjalani pemeriksaan di Mabes Polri sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan sejak Jumat siang 26 Agutus 2022 hingga Sabtu 27 Agustus 2022 pukul 01.00 WIB dini hari.

Selama menjalani pemeriksaan, istri mantan Kadiv Propam ini, dicecar 80 pertanyaan oleh Bareskrim Polri.

Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis mengatakan bahwa kliennya menjawab 80 pertanyaan dari penyidik.

BACA JUGA:Peran Istri Irjen Sambo, Putri Chandrawathi dalam Pembunuhan Brigadir J, Serem

“Kurang lebih ada 80 pertanyaan,” kata Arman Hanis, kepada wartawan Sabtu dini hari.

Arman Hanis menambahkan, Putri Candrawathi menjawab semua pertanyaan yang dilayangkan oleh penyidik.

“Klien kami juga telah menjawab seluruh pertanyaan yang telah diajukan penyidik dalam berita acara pemeriksaannya,” ungkapnya.

Arman juga menjelaskan, kliennya secara konsisten menjawab seluruh pertanyaan dalam BAP termasuk peran dan dugaan yang disangkakan.

BACA JUGA:Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan Berencana Brigadir J

“Berdasarkan klien kami dalam BAP, dugaan tersebut tidaklah akurat. Dan telah dijelaskan klien kami secara konstruktif kepada penyidik,” katanya.

Dia mengatakan dalam pemeriksaan Putri menjelaskan bahwa dirinya adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara tersebut.

“Keterangan klien kami juga sudah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut, sekaligus penjelasan kronologis kejadian yang terjadi di Magelang,” ungkapnya.

Diketahui, Penyidik Bareskrim Polri menghentikan sementara pemeriksaan Putri Candrawathi dan dilanjutkan kembali pada Rabu 31 Agustus 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: sumeks.co