BNN Gadungan dari Bekasi Ditangkap di Muratara, di Mobilnya Ada Sabu

BNN Gadungan dari Bekasi Ditangkap di Muratara, di Mobilnya Ada Sabu

Tersangka BNN gadungan yang membawas sabu, Suryanto Marpaung dan barang bukti yang diamankan Sat Narkoba Polres Muratara--

 

MURATARA, LINGGAUPOS.CO.ID – Anggota BNN gadungan berhasil diringkus petugas Sat Narkoba Poles Musi Rawas Utara (MURATARA), Kamis 25 Agustus 2022  sekitar pukul 16.30 WIB.

 

Tersangka diketahui bernama Suryanto Marpaung (45) warga Kampung Ciledug Kelurahan Ciledug Kecamatan Setu Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

 

BNN gandungan ini, ditangkap setelah berkendara ugal-ugalan di Jalan lintas Sumatera (Jalinsum) KM 50 Kelurahan Muara Rupit Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan (Sumsel).

 

Dari Suryanto Marpaung diamankan barang bukti satu paket sabu 0,43 gram, mobil Toyota Agya warna hitam.

BACA JUGA:Pemuda Lubuklinggau ini Nekat Bobol Rumah untuk Beli Narkoba

 

Kemudian, pirek kaca, bong alat hisap sabu, borgol, ID Card BNN An. Suryanto Marpaung, dua lencana berlogo BNN, jaket bertuliskan BNN dan rompi bertuliskan BNN.

 

Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra melalui Kasat Narkoba AKP Robinson dan Kasi Humas AKP Joni Indrajaya menjelaskan awalnya petugas Polres Muratara sedang melakukan kegiatan penyelidikan di Rupit.

 

“Saat itu, melintaslah kendaraan mobil jenis Toyota Agya warna hitam, berkendara ugal-ugalan dan membahayakan pengemudi lainnya,” jelas Kasi Humas, Jumat 26 Agustus 2022.

 

Pengendara itu langsung dikejar oleh Tim Sat Narkoba Polres Muratara. Setelah berhasil dikejar, dan diberhentikan, keluar dari mobil seorang pria yang mengaku anggota BNN.

BACA JUGA:Datangi Sekolah di Musi Rawas, Kasat Narkoba Jelaskan Hal Penting

 

“Dia mengaku anggota BNN. Namun anggota tetap melakukan penggecekkan dan penggeledahan terhadap pelaku,” tambahnya.

 

Ternyata di dalam mobil, ditemukan satu bungkus plastik klip bening yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,42 gram.

 

Tersangka dan barang bukti selanjutnya diangkut ke Polres Muratara, untuk diproses secara hukum.

 

Hairul Tersangka Pemilik Sabud Ditangkap di Rupit

 

Sementara itu, sebelum penangkapan terhadap anggota BNN gadungan Suryanto Marpaung, petugas Sat Narkoba Polres Muratara juga melakukan penangkapan.

BACA JUGA:Jaksa Lelang Asset Milik Bandar Narkoba Lubuklinggau

 

Yakni di jalan umum Kampung Melok Kelurahan Muara Rupit Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara, Sumsel, Kamis 25 Agustus 2022 sekitar pukul 13.45 WIB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: