Kalau Ditelpon Orang Bank Jangan Langsung Percaya, Bisa Saja Pelaku Pembobolan Rekening

Kalau Ditelpon Orang Bank Jangan Langsung Percaya, Bisa Saja Pelaku Pembobolan Rekening

Ilustrasi kejahatan siber carding-Endang Kusmadi-LINGGAUPOS.CO.ID

LINGGAUPOS.CO.ID - Modus tiga orang pelaku pembobolan bank yang ditangkap Tim Polda Sumsel, adalah menelpon korban serta mengaku dari bank. 

Mereka kemudian membobol rekening Bank BRI milik korban melalui aplikasi BRI Mobile (BRIMo). 

Ketiga tersangka merupakan warga Kecamatan Tulung Selapan, OKI akhirnya diringkus tim gabungan Subdit 3 Jatanras dipimpin AKP M Ikang Ade Putra SIK MH, AKP Sofyan Afandi SH MSi, AKP Biladi Ostin SH MH dan Satreskrim Polres Cimahi, Polda Jabar. 

BACA JUGA:Polda Sumsel Tangkap 3 Orang Sindikat Pembobol Rekening Bank

Ketiga tersangka Dwiki (21), Ripers (29) dan Aldo (23), ditangkap bermula dari laporan korban Drs Dermawan, warga Cimahi pada 6 Juli 2022 silam ke Polres Cimahi. 

Korban mengaku telah mengalami tindak penipuan dan penggelapan melalui pesan WhatsApp. Dan korban mengaku rekening tabungannya di bank plat merah tersebut telah dikuras yang nilainya mencapai hingga Rp250 juta. 

"Masih ada tiga pelaku lain yang sudah ditetapkan sebagai DPO. Masing-masing berinisial RV, AJ dan SN. Komplotan ini mengaku baru beraksi kurun waktu dua bulan terakhir sebanyak dua kali dan menguras uang nasabah BRI senilai tak kurang dari 500 juta," kata Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo SH SIK saat rilis kasus ini, Kamis (11/8/2022) sore. 

BACA JUGA:Cerita Warga Lubuklinggau yang Terlibat Kejahatan Siber, Oleh Tetangga Disebut Sultan

Kombes Pol Anwar mengatakan, setelah dihubungi tersangka, korban menyatakan kesediannya lalu diarahkan mengisi form link yang telah dikirim. 

“Setelahnya korban diberikan kode OTP yang ternyata dipakai untuk menjebol rekening korban," beber Anwar didampingi Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Drs Supriadi MM, Kasubdit 3 Jatanras Kompol Agus Prihadinika SH SIK. 

Dalam menjalankan aksinya, selain harus memilik handphone android, ketiga tersangka punya peran berbeda-beda. Tersangka Dwiki punya peran penting. 

BACA JUGA:Oknum Kapospol Muara Kulam Ditangkap, Barang Buktinya Banyak

Selain mencari nomor calon korban secara acak melalui akun media sosial milik korban, dia juga yang bertugas membuat link pembaharuan tarif transaksi BRI Mobile yang ternyata dijadikan alat untuk menguras isi tabungan korban. 

“Saya dapat bagian Rp90 juta. Sebagian untuk kebutuhan sehari-hari, sebagian lagi saya simpan," aku tersangka Dwiki. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: