Gara-gara Video Call Mesum, Oknum Anggota DPRD Muratara Resmi Dipecat

Gara-gara Video Call Mesum, Oknum Anggota DPRD Muratara Resmi Dipecat

"Yang pertama mengabulkan ekpsepsi tergugat, kedua menyatakan pengadilan tidak berwenang mengadili, yang ketiga menghukum penggugat membayar biaya perkara," tutupnya. (*) 

Dapatkan Update Berita LINGGAUPOS.CO.ID di Google Berita

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: