3 Polisi Dipecat, Kasusnya Tidak Masuk Akal, Bikin Geleng Kepala

3 Polisi Dipecat, Kasusnya Tidak Masuk Akal, Bikin Geleng Kepala

3 Polisi Dipecat, Kasusnya Tidak Masuk Akal, Bikin Geleng Kepala--X @txtdariorangberseragam

BANDUNG, LINGGAUPOS.CO.ID – Tiga anggota Kepolisian Resort Kota (Polresta) Bandung dipecat secara tidak hormat pada Upacara Pemberhentian Tidak dengan Hormat, Senin 4 Desember 2023.

Diambil dari sumber unggahan akun X @txtdariorangberseragam, yang dikutip pada Rabu, 6 Desember 2023.

Diberhentikannya tiga anggota Kepolisian secara resmi dilakukan pada Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTHD) yang dipimpin langsung Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo.

Ketiga anggota Kepolisian ini diantaranya Briptu AH anggota Polresta Bandung, Briptu RM anggota Polsek Cimenyan, dan Brigadir RK anggota polsek Pangalengan.

BACA JUGA:Bgripol Bayu Aji Senonugroho Dipecat, Kapolres Musi Rawas Sedih, Sudah Banyak yang Dikorbankan

Diketahui Briptu RM terlibat dalam kasus narkoba, Brigadir RK juga terlibat dalam kasus narkoba, serta Briptu AH disersi karena bolos kerja selama 7 tahun.

“Ada tiga rekan kita yang terpaksa harus kita pecat, Briptu RM terlibat narkoba, Brigadir RK narkoba, dan Briptu AH itu disersi,” ucap Kombes Pol Kusworo Wibowo.

Pemecatan anggota kepolisian ini juga sudah tercantum di dalam Perpol Nomor 7 Tahun 2022.

“Jelas mana yang masuk kode etik polri yang bisa dipecat dan atas nama institusi supaya semua anggota kita paham, bahwa ketika berbuat tidak baik, berbuat pelanggaran itu ada sanksinya dan bisa dipecat,” sambungnya.

BACA JUGA:Ketua MK Anwar Usman Dipecat, Imbas Putusan Batas Usia Capres dan Cawapres

“Anggota polisi yang terlibat kasus narkoba ini, sudah divonis pidana sebagai pengedar,” ujar Kusworo.

Untuk Briptu AH yang merupakan anggota polisi yang disersi, setelah 7 tahun tidak berdinas di kepolisian.

“Dengan ancaman hukuman vonis hukumannya lima tahun penjara. Satu lagi disersi udah tujuh tahun kabur dari Polri.” Tegasnya.

Kusworo juga menambahkan, apa yang sudah dilakukannya merupakan bentuk dari keseriusan lembaga Polri dalam menegakkan kedisiplinan anggotanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: