Gara-gara Video Call Mesum, Oknum Anggota DPRD Muratara Resmi Dipecat

Gara-gara Video Call Mesum, Oknum Anggota DPRD Muratara Resmi Dipecat

LINGGAUPOS.CO.ID - Gara-gara video call mesum, oknum Anggota DPRD Musi Rawas Utara (Muratara) Nahwani, resmi dipecat dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muratara.

Karena itulah, dalam waktu dekat Nahwani bakal di-PAW (pengganti antar waktu) dari anggota DPRD Muratara. 

Ketua DPC PKB Muratara, Akisropi Ayub menjelaskan, sebenarnya pemecatan terhadap Nahwani dari PKB sudah lama. 

Surat Putusan pemecatan lansung oleh DPP PKB, yang ditandatangani oleh Ketua Umum DPP PKB, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), pada 19 Mei 2022 lalu. 

BACA JUGA:Polda Sumsel Sebut 5 Anggota Polres Muratara Langgar Kode Etik

Namun dalam prosesnya, Nahwani mengajukan gugatan atas putusan itu, ke Pengadilan Negeri Lubuklinggau. Nomor Perkara 17/Pdt. Sus-Parpol/2022/PN.LLG.

Dalam perkara gugatan itu, Nahwani menggugat tiga kepengurusan sekaligus. Yakni DPC PKB Muratara, DPW PKB Sumsel dam DPP PKB. Yang pokok gugatan itu adalah, tidak terima dipecat dari PKB.

Menurut Akisropi pemecatan terhadap Nahwani bukan tampa alasan. Setelah video itu viral, anggapan masyarakat kenapa PKB tidak ada tindakan. 

"Bukan hanya karena dorongan masyarakat, tindakan ini diambil karena kan PKB identik dengan partai agama," katanya Akisropi, saat gelar jumpa pers di kediamannya, Kenanga II, Kota Lubuklinggau, Senin (18/7/2022). 

BACA JUGA:Tokoh Masyarakat Ulu Rawas Apresiasi Ketegasan Polres Muratara Terhadap Begal Meresahkan

Hadir dalam jumpa pers itu, unsur lain yang ada di kepengurusan DPC PKB Muratara, termasuk anggota Dewan Suro Dodi Zainuri, Ketua LPP PKB Muratara Nepi Malyadi, wakil Ketua LPP PKB Muratara Egis.

Setelah itu viral, sebenarnya,  lanjut Akisropi, dari DPC PKB lansung melakukan rapat dengan petinggi partai, termasuk dengan Dewan Suro PKB. 

"Nah sepakat watu itu, ada dua pilihan, yang bersangkutan kalau tidak mundur, maka akan dimundurkan (dipecat). Karena tidak ada pernyataan mundur kita sepakat untuk diberhentikan," jelas Akisropi. 

Dia mengatakan, telah memanggil Nahwani, untuk klarifikasi, terkait vidio tersebut. "Saat itu dia mengaku perbuatannya. Dia mengaku khilaf," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: