Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sumsel Ingatkan Hal ini ! Kepada Petugas Lapas Lubuklinggau
LINGGAUPOS.CO.ID - Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kemenkuham Sumatera Selatan, Bambang Haryanto, memberikan penguatan kepada petugas Lapas Lubuklinggau Kanwil Kemenkumham Sumsel tentang tugas pokok dan fungsi sebagai petugas pemasyarakatan, Jumat (1/7/2022).
Didampingi kepala bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Kanwil Kemenkumham Sumsel, Pudjiono Gunawan serta turut hadir Kalapas Surulangun, Indra Yudha.
Dalam arahannya Bambang mengingatkan serta menegaskan tentang integritas serta loyalitas terhadap pimpinan yang merupakan bagian dari tugas pokok dan fungsi sebagai petugas Lapas.
BACA JUGA:Soal Video, Kalapas Lubuklinggau: Persepsi Masyarakat dengan Petugas Berbeda
"Kita bekerja punya aturan jadi integritas sangat penting dalam menjalankan tugas dedikasi kepada organisasi serta loyalitas terhadap pimpinan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari aturan tersebut," tegas Kadivpas.
Beliau juga kembali menghimbau agar tetap menjaga marwah sebagai petugas pemasyarakatan, menghindari narkoba, tidak hitung-hitungan dalam menjalan kan tugas serta tidak melakulan tindakan penganiyaan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
BACA JUGA:Soal Tahan Lapas Lubuklinggau yang Meninggal Dunia, Kalapas Menjelaskan ini
"Jaga marwah petugas pemasyarakatan, hindari pungli dan narkoba serta jangan melakulan tindakan penganiyaan terhadap WBP, semua itu hanya akan merugikan diri kita sendiri," ucap Bambang.
Diakhir arahanya Bambang mengingatkan untuk tetap menjalankan 3 kunci sukses pemasyarakatan yakni deteksi dini, memberantas narkoba dan menjalin sinergitas dengan aparat penegak hukum tidak lupa pula poin tambahan yaitu back to basic.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: