THR yang Berujung OTT KPK
Abdusy Syakir (tengah)--
BACA JUGA:Jelang Idul Fitri 2026, Toko Sembako di Musi Rawas Utara Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp200 Juta
Berlatar belakang pengusaha properti di wilayah provinsi Bengkulu lalu mulai menapak dunia politik sebagai Ketua PAN Kabupaten Rejang Lebong, memiliki harta yang lumayan besar ini mengutip laporan LHKPN yang disampaikan ke KPK tanggal 19 Agustus 2024 M. Fikri Thobari, SE, MAP memiliki harta kekayaan sebesar Rp.19,53 miliar pada tahun 2024 yang terdiri asset berupa property senilai Rp.14,6 miliar dalam bentuk tanah dan bangunan, uang kas senilai Rp.7,23 miliar, alat transportasi Rp.900 juta, harta lainnya Rp.9,7 miliar serta harta bergerak Rp.45 juta dan hutang sebesar Rp.12,94 miliar.
Sebelum terpilih sebagai Bupati periode 2024-2029, M. Fikri Thobari, SE, MAP pernah menjadi calon Bupati Rejang Lebong 2020-2025 berpasangan dengan Tarsisius Samudji yang diusung partai PAN dan Perindo namun hanya mampu menduduki posisi runner up dengan perolehan suara 25,94% atau 37.556 suara kalah dari Pasangan Syamsul-Hendra dengan perolehan 30,7% atau 43.540 suara sah.
Keterbelahan Sikap Masyarakat Terhadap OTT KPK
Seakan mengikuti sejarah yang berulang, dalam catatan setidaknya ini kali kesekian Kepala Daerah di Provinsi Bengkulu menjadi “pasien” KPK dalam penegakkan hukum, pada level Gubernur terakhir Rohidin Mersyah harus berurusan dengan KPK pada akhir 2024 atas dugaan pemerasan dan gratifikasi berkaitan dengan kontribusi dana menjelang pemilihan Kepala Daerah, lalu divonis 10 tahun, denda serta membayar sejumlah uang pengganti dan saat ini telah menjalani hukuman di Lapas Sukamiskin Bandung.
BACA JUGA:Sepekan Jelang Lebaran 2026, Harga Cabai dan Daging di Lubuk Linggau Naik
Pada level Bupati setidaknya OTT KPK menyasar pada Dirwan Mahmud saat menjadi Bupati Bengkulu Selatan di Mei 2018 atas kasus dugaan suap proyek infra struktur di Bengkulu Selatan dan Murman Effendi Bupati Seluma atas dugaan suap (dalam bentuk travellers cheques) kepada 30 anggota DPRD Seluma pada tahun 2011.
Tentu dalam setiap peristiwa, selalu ada dua sikap berbeda dalam merespon hal inipun terjadi dan berkembang di masyarakat, satu sisi mendukung dan disisi lain tidak mendukung upaya aparat hukum dengan berbagai argumen.
Dalam konteks OTT KPK di Rejang Lebong dinamika ini setidaknya ter-potret pada hiruk pikuk di ruang maya/medsos serta media mainstream lainnya, pada kelompok masyarakat yang pro khususnya pada Bupati, argumen yang dilontarkan antara lain baru 1 tahun sejak dilantik sebagai Bupati berbagai gebrakan dan inovasi gencar dilakukan baik pembangunan infrastruktur jalan, bangunan fasilitas publik/sosial lainnya, pengembangan potensi wisata, layanan online pemerintahan, dan yang paling dianggap menyentuh yakni kebiasaan untuk terjun langsung bertemu dengan masyarakat khususnya jika terdapat musibah misal banjir.
Ini seakan membangun persepsi dimasyarakat bahwa Pemimpin mereka sosok yang humble, baik dan merakyat berjuang sungguh-sungguh untuk kepentingan mereka. Namun disisi lain ada kelompok berpendapat sosok Pemimpin yang baik tentu tidaklah pernah akan melakukan perbuatan melawan hukum apalagi perbuatan tercela seperti praktek ijon proyek, ini soal integritas dan moral apalagi hal ini jelas melanggar sumpah dan janji jabatan yang diikrarkan saat dilantik sebagai Kepala Daerah serta dirasa mencederai amanah rakyat (konstituen).
BACA JUGA:Tata Cara Bayar Zakat Fitrah 2026 Secara Online Lengkap dengan Doa Niatnya
Situasi ini terkesan anomali, namun hemat penulis terlepas diskursus dan dinamika yang terjadi adalah bijak bagi semua mengedepankan asas praduga tak bersalah (presumption of innocence), so pasti terhadap Bupati dan tersangka lainnya, suka tidak suka mekanisme hukum telah berjalan sehingga ruang-ruang hukum yang ada sepatutnya dimanfaatkan maksimal untuk membuktikan apakah dirinya bersalah atau tidak, apakah patut dihukum atau tidak.
Disisi lain bagi kita semua tak perlu menarik ruang perdebatan dalam konteks terminologi ”orang baik” dan “tidak baik” hargailah perbedaan sejatinya itu menjadi bunga demokrasi yang senantiasa mewarnai hiruk pikuk kehidupan berbangsa dan bernegara karena perbedaan itu senyatanya indah.
Diakhir tulisan sekaligus penutup, sejatinya tulisan sederhana ini tidak dimaksudkan untuk men-judge para Tersangka OTT namun mesti maknai sebagai bentuk kepedulian sebagai orang yang setidaknya pernah “bersama” dan harus memilih jalan berbeda atas dasar prinsip dan keyakinan.
Dengan niat tulus dan empati mendalam setidaknya menitip pesan teriring doa….jalani prosesnya meski itu sangat berat dan jangan pernah sesali apa yang terjadi, yakinlah bahwa akan ada pelangi setelah badai sembari menguji siapa “Kawan Sejati” dibalik musibah berat saat ini karna Tuhan tak akan memberikan cobaan diluar kemampuan umatnya, sebagai manusia tak ada gading yang tak retak.
*) Penulis adalah Penggiat pada Komunitas Marginal, tinggal di Bengkulu
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: