Menuntut Keadilan dalam Penegakan Aturan Usaha
Vebi Suryanti Purwaningsih--
BACA JUGA:Kebijakan Lingkungan 2025: Antara Ambisi dan Realitas
Dengan demikian, tuntutan pengurus Cafe QQ patut dipandang sebagai pengingat bahwa penegakan hukum tidak boleh diskriminatif.
Pemerintah dan aparat penegak hukum perlu menjadikan Pancasila sebagai pedoman utama agar kebijakan yang diambil benar-benar mencerminkan keadilan, kemanusiaan, dan kesejahteraan bersama.
*) Penulis adalah Mahasiswa Mahasiswa Institut Teknologi Muhammadiyah Sumatera (ITMS)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
