Ini Sektor Yang Tidak Boleh Terapkan WFH, Berlaku Untuk ASN dan Swasta Setelah Libur Lebaran Idul Fitri 2026
Pemerintah akan menerapkan WFH bagi ASN dan swasta setelah libur lebaran idul fitri untuk sektor tertentu.--Goggle Gemini
LINGGAUPOS.CO.ID – Pemerintah akan memberlakukan WDH (Work from Home) atau bekerja dari rumah untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) satu hari dalam satu minggu.
Kebijakan tersebut saat ini tengah dimatangkan dan direncanakan diberlakukan untuk sektor tertentu yang memenuhi kriteria khusus.
Selain ASN, WFH nantinya juga bisa diterapkan oleh sektor swasta.
Namun ada sektor tertentu nantinya tidak boleh memberlakukan WFH.
BACA JUGA:Lebaran 2026, Polisi Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Cafe Lubuk Linggau
Contohnya sektor usaha yang bersinggungan langsung dengan bidang pelayanan publik.
"Berlaku untuk ASN dan juga sebagai imbauan bagi swasta, khususnya yang tidak terkait pelayanan publik," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dikutip LINGGAUPOS CO.ID, Senin, 23 Maret 2026.
Pemberlakuan kebijakan WFH bagi ASN tersebut direncanakan mulai berlaku setelah libur lebaran Idul Fitri 2026.
Ditambahkan Airlangga, saat ini Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Dalam Negeri tenaga pengkaji teknis penerapan WFH bagi ASN.
BACA JUGA:Idul Fitri 2026 di Balik Jeruji, Lapas Narkotika Muara Beliti Hadirkan Nuansa Kebersamaan
Pengkajian akan dilakukan pemerintah secara detail dan dipastikan WFH berlaku setelah libur lebaran Idul Fitri 2026.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan, kebijakan WFH juga akan diberlakukan untuk bidang usaha tertentu yang memungkinkan kerja jarak jauh.
"Supaya tidak disalahpahami, misalnya sektor pelayanan, industri, perdagangan tentu mungkin tidak menjadi bagian dari kebijakan tersebut," terang Prasetyo di Istana Merdeka, Jakarta.
Kebijakan WFH bagi ASN dan swasta ini menuruthya sesuai arahan Presiden dalam sidang kabinet paripurna dilaksanakan sebelum Lebaran 2026.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: