Mau Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan, Begini Cara Daftar DTSEN 2025
Program pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan akan dimulai pada akhir tahun 2025. Syarat utama agar bisa ikut pemutihan adalah termasuk dalam DTSEN.--
• Peserta dari kelompok masyarakat tidak mampu sesuai hasil verifikasi pemerintah daerah.
• Peserta dengan status Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang diverifikasi pemda sebagai penerima keringanan.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial di LINK INI
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
