Cara Daftar Rekrutmen Bintara TNI AD Gelombang 2, September 2025, ini Selengkapnya
Rekrutmen Bintara TNI AD.--
• Bersedia membayar kembali 10 kali lipat biaya dari negara sesuai hukum dan peraturan jika dengan kemauan sendiri menolak atau mengundurkan diri dari sebagian atau seluruh kegiatan penerimaan dan pendidikan pertama sampai dengan pengangkatan menjadi prajurit TNI.
• Sehat jasmani dan rohani
• Tidak berkacamata
BACA JUGA:Aset Desa di Ogan Ilir Sering Dicuri, Ternyata Pelakunya Oknum Anggota BPD
• Tidak bertato/bekas tato dan tidak bertindik/bekas tindik, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan adat (disertai surat keterangan dari ketua adat/suku)
• Bersedia ditempatkan pada salah satu kecabangan TNI AD di seluruh wilayah NKRI
• Memiliki kartu BPJS atau kartu jaminan kesehatan dan sejenisnya
• Mengikuti periksaan (rik) atau pengujian dari panitia penerimaan, yang terdiri dari pemeriksaan/pengujian administrasi, kesehatan, jasmani, penelitian personel (litpers), dan psikologi
BACA JUGA:Minta Bantuan Seragam ke OPD, Arif Fahlevi Dinonaktifkan dari Ketua Komisi III DPRD Ogan Ilir
• Lampirkan sertifikat, piagam, atau surat keterangan prestasi jika ada, minimal tingkat nasional juara 1-3 sebagai nilai tambah dalam rik/uji dan sidang pemilihan
• Surat persetujuan orang tua atau wali
• Orang tua atau wali tidak melakukan intervensi terhadap panitia penerimaan dan penyelenggara dikma
• Jika menggunakan wali, maka yang bersangkutan harus sudah ditetapkan melalui pengadilan dan diproses Disdukcapil
BACA JUGA:Guru SMK yang Cabuli Muridnya Menangis, Disidangkan di PN Lubuk Linggau
• Ijazah dari luar negeri disahkan oleh kementerian bidang pendidikan dan transkrip disesuaikan dengan regulasi di RI
• Bersedia mematuhi peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung
• Bersedia dinyatakan tidak lulus dan/atau dikeluarkan dari dikma jika ditemukan melakukan KKN.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial di LINK INI
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: