BSU Tahap 2 dan 3 Hanya Diberikan Kepada 5 Kategori Berikut, Buruan Cek

BSU Tahap 2 dan 3 Hanya Diberikan Kepada 5 Kategori Berikut, Buruan Cek

BSU Tahap 2 dan 3 hanya diberikan kepada 5 kategori.--

3. Gaji maksimal Rp3,5 juta 

Total penghasilan per bulan untuk bisa menerima BSU 2025 adalah tidak melebihi Rp3.500.000.

BACA JUGA:Lolos BSU Tapi NIK Tidak Terdaftar di Pospay? Simak Ini Penjelasannya

4. Bukan penerima bantuan sosial lain seperti PKH 

Diutamakan bagi pekerja yang belum menerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH). 

5. Bukan ASN, TNI, atau Polri 

Terakhir, bantuan subsidi upah atau BSU hanya berlaku untuk pekerja swasta, bukan untuk pegawai negeri, anggota TNI, atau Polri.

BACA JUGA:BSU 2025 Cair Lewat Kantor Pos, Buruan Begini Cara Ceknya di Pospay

Namun, untuk memastikan status apakah termasuk sebagai penerima BSU 2025 dapat dilakukan dengan dua cara berikut.

Cara Cek Status Penerima BSU 2025

• Cara pertama dapat dilakukan melalui laman Kemnaker: https://bsu.kemnaker.go.id

Pada laman tersebut anda Login dan daftar akun, lengkapi profil dan cek status di dashboard akun.

BACA JUGA:Duh, BSU Rp600 Ribu Bisa Ditarik Kembali dari Rekening Penerima, Begini Kata Kemnaker

• Cara kedua, dapat melalui laman BPJS Ketenagakerjan pada link: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Pastikan data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan pekerja sudah diperbarui, termasuk NIK, nomor rekening bank, dan status pegawai, agar pencairannya tidak tertunda.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: