Lolos BSU Tapi NIK Tidak Terdaftar di Pospay? Simak Ini Penjelasannya

Lolos BSU Tapi NIK Tidak Terdaftar di Pospay? Simak Ini Penjelasannya

Lolos BSU Tapi NIK Tidak Terdaftar di Pospay.--

LINGGAUPOS.CO.ID- Bantuan Subsidi Upah (BSU) sejumlah Rp600 ribu kini dapat disalurkan melalui Kantor Pos. Namun, beberapa calon penerima yang dinyatakan lolos verifikasi tetapi statusnya tidak memenuhi di aplikasi Pospay.

Calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) pun banyak yang mengeluhkan tidak sesuai status penerimaan saat melakukan pengecekan di Pospay.

Dimana, saat mereka melakukan pengecekan Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) atau BPJS Ketenagakerjaan, status yang muncul adalah sebagai penerima BSU 2025.

Namun, ketika NIK yang sama dicek melalui aplikasi Pospay, hasilnya justru tidak termasuk penerima, dengan keterangan “tidak terdaftar sebagai penerima’.

BACA JUGA:BSU 2025 Cair Lewat Kantor Pos, Buruan Begini Cara Ceknya di Pospay

Perlu diketahui, sebelumnya BSU 2025 selain melalui nomor rekening bank juga disalurkan melalui Kantor Pos. Dengan syarat penerima harus cek terlebih dahulu melalui Pospay, aplikasi dari PT Pos Indonesia.

Melalui Pospay, nantinya penerima BSU dapat menerima pencairan BSU sebesar Rp600 ribu diambil di kantor pos setempat.

Lantas, terkait NIK Penerima BSU yang tidak terdaftar sebagai penerima bantuan melalui Pospay, begini penjelasannya.

Penjelasan Pospay, PT Pos Indonesia 

BACA JUGA:Duh, BSU Rp600 Ribu Bisa Ditarik Kembali dari Rekening Penerima, Begini Kata Kemnaker

Menanggapi keresahan penerima BSU mengenai NIK yang tidak terdaftar di Pospay, Vice President Penyaluran Bantuan Sosial Tahun 2025 dari PT Pos Indonesia, Andi Rosa Muhammad Ramdan buka suara.

Andi menjelaskan bahwa perbedaan status tersebut disebabkan oleh jalur penyaluran dana BSU yang berbeda.

Menurutnya, data yang muncul di aplikasi Pospay hanya mencakup penerima BSU 2025 yang dananya disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

“Penyebab perbedaannya di data Pospay, hanya data yang akan dibayarkan melalui Kantor Pos saja yang ditampilkan dalam aplikasi,” ujarnya dikutip LINGGAUPOS.CO.ID pada Sabtu, 5 Juli 2025.

BACA JUGA:Update BSU Tahap 2, Buruan Cek NIK dan Jadwal Pencairannya Berikut

Sementara itu, laman Kemenaker BSU dan BPJS Ketenagakerjaan menampilkan seluruh data penerima BSU, termasuk mereka yang pencairannya dilakukan melalui bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) seperti BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.

“Di laman Kemenaker merupakan data untuk seluruh penerima BSU, baik yang akan dibayarkan melalui PosIND maupun Himbara,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: