THR PPPK 2025, Berikut Besaran Nominal dan Jadwal Pencairannya
THR untuk PPPK--
• Golongan VII: Rp2.858.800 - Rp4.551.800
• Golongan VIII: Rp2.979.700 - Rp4.744.400
• Golongan IX: Rp3.203.600 - Rp5.261.500
BACA JUGA:Ide Takjil Sehat Dengan Bubur Kacang Hijau Tanpa Santan, Mudah Simpel Bergizi Cocok Untuk Takjil
• Golongan X: Rp3.339.100 - Rp5.484.000
• Golongan XI: Rp3.480.300 - Rp5.716.000
• Golongan XII: Rp3.627.500 - Rp5.957.800
• Golongan XIII: Rp3.781.000 - Rp6.209.800
BACA JUGA:Jadwal Pengumuman SNBP 2025 dan Tahapan Selanjutnya, Peserta Wajib Tahu
• Golongan XIV: Rp3.940.900 - Rp6.472.500
• Golongan XV: Rp4.107.600 - Rp6.746.200
• Golongan XVI: Rp4.281.400 - Rp7.031.600
• Golongan XVII: Rp4.462.500 - Rp7.329.000
Berdasarkan data diatas, golongan XVII memperoleh gaji sebesar Rp7,3 juta, belum termasuk tunjangannya.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
