Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kalapas Narkotika Muara Beliti Hadiri Diskusi KUHP–KUHAP

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kalapas Narkotika Muara Beliti Hadiri Diskusi KUHP–KUHAP

Kalapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Herdianto menghadiri Diskusi Penyamaan Persepsi KUHP dan KUHAP Nasional, Senin 15 Desember 2025.-Foto: Humas Lapas Narkotika Muara Beliti-

LINGGAUPOS.CO.ID — Dalam rangka memperkuat sinergi dan menyamakan pemahaman antar Aparat Penegak Hukum (APH), Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Herdianto menghadiri kegiatan diskusi penyamaan persepsi terkait penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Nasional, Senin 15 Desember 2025.

Diskusi ini bertujuan untuk menyatukan persepsi dan pemahaman bersama mengenai substansi serta implikasi penerapan KUHP dan KUHAP Nasional, sehingga setiap tahapan proses penegakan hukum dapat berjalan selaras, efektif, dan terkoordinasi antar lembaga.

Dalam forum tersebut, para peserta secara aktif membahas berbagai ketentuan strategis dalam KUHP dan KUHAP Nasional, termasuk dampaknya terhadap proses penyidikan, penuntutan, pemeriksaan di persidangan, hingga pelaksanaan pidana serta pembinaan di lembaga pemasyarakatan.

Kalapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Herdianto, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan sarana penting untuk memperkuat koordinasi lintas institusi dalam menghadapi implementasi regulasi hukum pidana nasional yang baru.

BACA JUGA:Pererat Kekompakan, Peserta Magang dan Pegawai Lapas Narkotika Muara Beliti Gelar Olahraga Pagi Bersama

Menurutnya, penyamaan persepsi antar APH sangat diperlukan agar pelaksanaan tugas dan kewenangan masing-masing institusi dapat berjalan secara optimal, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Melalui kegiatan ini diharapkan terbangun pemahaman yang sama sehingga penegakan hukum dapat dilaksanakan secara profesional dan berkeadilan,” kata Herdianto.

Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut berlangsung di Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau dan diikuti oleh berbagai unsur APH, antara lain Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau, Pengadilan Negeri Lubuk Linggau.

Juga dihadiri Kepolisian Resor Lubuk Linggau, Kepolisian Resor Musi Rawas Utara (Muratara), Lapas Kelas IIA Lubuk Linggau, Lapas Kelas III Surulangun Rawas, serta Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Muratara.

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial di LINK INI

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait