Oknum Staf UPTB Samsat Lubuk Linggau Yang Dikeluhkan Wajib Pajak Diberhentikan
UPTB Samsat Lubuk Linggau mengambil tindakan tegas terhadap oknum staf yang dikeluhkan wajib pajak karena dinilai melakukan Pungli. (foto tidak terkait dengan berita)-Tangkap Layar-Instagram Samsat Linggau
"Kami sudah melakukan pengawasan dan pembinaan internal, intinya kami bersiap dengan adanya teguran itu, kedepan akan jadi pelajaran kami. Kami juga berkomitmen memperbaiki layanan khususnya cara komunikasi petugas kami," jelas Addi.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial di LINK INI
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
