Diduga Pelaku Arisan dan Investasi Bodong, Pengantin Baru Diserahkan ke Polres Lubuk Linggau

Diduga Pelaku Arisan dan Investasi Bodong, Pengantin Baru Diserahkan ke Polres Lubuk Linggau

Perwakilan korban arisan dan investasi bodong saat melapor ke SPKT Polres Lubuk Linggau--

Ia kemudian mencoba yang 8 hari itu karena tergiur, sehingga transfer Rp30 juta ke pelaku pada 30 Oktober 2025. 

“Harusnya bulan ini (November) dapat, tapi karena sudah heboh itu penipuan jadi saya ikut melapor ke polisi," katanya.

Begitu juga dialami Rizki warga Jalan Waringin, ia menjadi kornan bujuk rayu RS saat datang ke rumahnya pada 24 Oktober 2025 dan akhirnya ia mentransfer sebesar Rp5 juta dan dijanjikan akan dibalikkan sebesar Rp 7,5 juta.

Karena tergiur dengan keuntungan tersebut, Rizki kembali mentransfer sebesar Rp 10 juta pada 29 Oktober 2025 kepada RS dengan iming-iming keuntungan 55% atau bakal dikembalikan sebesar Rp 15 juta.

BACA JUGA:Duda Mencuri Agar Bisa Tampil Keren, Kini Ditangkap Polsek Lubuk Linggau Utara

"Harusnya Senin itu sudah dikembalikan tapi kenyataannya tidak dan dia bilang akan bertanggung jawab. Akhirnya kemarin saya ke rumahnya dan ketemu suaminya (N), tapi pas kesana gak ada omongan mau tanggung jawab sehingga kami melapor ke polisi," jelasnya.

Sementara itu, salah satu korban lainnya yakni Tria mengaku telah mengikuti investasi dan arisan milik RS. Ia mengaku telah memberikan uang sebesar Rp 180 juta kepada terlapor.

"Saya ikut investasi dan arisan dengan RS sehabis dia menyelenggarakan pesta pernikahan,” tambahnya. 

Tria investasi karna dibujuk rayu dia. Ternyata uang itu untuk usaha dia dengan sistem bagi hasil dan dia bilang uangnya sudah terpakai dan berjanji akan diselesaikan pas acara dia selesai.

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial di LINK INI 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait