Pengakuan Suami yang Curi Sepeda Motor Istri di Musi Rawas, Lagi-lagi Judi Online

Pengakuan Suami yang Curi Sepeda Motor Istri di Musi Rawas, Lagi-lagi Judi Online

Tersangka Marwansyah yang curi sepeda motor dan uang istri siri--

Namun korban pada saat itu tidak melihat tersangka yang semua tidur bersama di warung.

Lalu korban kembali ke warung dan menyadari uang yang yang berada dalam kantong plastik sudah tidak berada ditempat semula.

Selanjutnya korban langsung melihat di sekitar mesin cuci berada di warung dalam kondisi berantakan.

Lantas korban mengecek kunci sepeda motor Honda PCX  yang sebelumnya diletakkan dalam kantong celana kotor dalam mesin cuci sudah tidak ada lagi.

BACA JUGA:Heboh, Puluhan Siswa Keracunan Makan Bergizi Gratis, Berikut Menu Penyebabnya

Tidak hanya sampai disitu. Korban juga mengecek STNK dan BPKB Mobil Daihatsu AYLA miliknya ternyata ikut hilang.

Selanjutnya korban langsung menuju rumahnya dan menemukan sepeda motor Honda PCX miliknya sudah tidak ada lagi.

Korban juga mengecek STNK dan BPKB motor Honda Verza miliknya juga ikut hilang yang saat itu diletakkan korban di bawah kasur dalam kamar korban.

Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan satu unit sepeda motor merk Honda PCX, satu buah hp merk Realme C11 warna biru l.

BACA JUGA:Libur Sekolah Selama Ramadan 2025, Ini Dampak Terhadap Guru

Kemudian uang tunai Rp1.443.000, satu lembar STNK dan BPKB kendaraan dan apabila dihitung keseluruhan Rp36.443.000.

Usai kejadian tersebut, korban melapor kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kronologis Penangkapan Tersangka

Kasat Reskrim menjelaskan kronologis penangkapan tersangka bermula Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas mendapatkan informasi tersangka berada di salah satu rumah di Kelurahan Taba Jemekeh, Kota Lubuk Linggau.

BACA JUGA:Keluarga Korban Sebut Suami Yang Bunuh Istri di Lubuk Linggau Selalu Dihantui Rasa Ini

Selanjutnya Tim Opsnal dipimpin Kanit Pidum Ipda Novra Robialda meluncur ke lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan tersangka.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait