Ada yang Menerima Penjualan Ikan dari Komplotan Pencuri
Setelah dilakukan pengembanga, diketahui bahwa pencurian ikan bukan hanya dilakukan kelompok ini. Namun ada kelompok lain, yang sudah melakukan aksinya, bahkan juga membobol gudang.
Akhirnya Tim Landak Polres Musi Rawas melakukan penyelidikan, hingga ditangkaplah tersangka DS (17) dan FS (15).
Bersama dua orang temannya yang masih buron, DS dan FS melakukan pencurian pada Jumat (22/7/2022) sekitar pukul 01.00 WIB. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: