Tindak Lanjut Kasus Penembakan Pencuri Durian, Polres Lubuk Linggau Gelar Perkara

Tindak Lanjut Kasus Penembakan Pencuri Durian, Polres Lubuk Linggau Gelar Perkara

Prosesi sebelum pemakaman AP di rumah duka--

LINGGAUPOS.CO.ID – Satreskrim Polres Lubuk Linggau akan melakukan gelar perkara, untuk menentukan langkah selanjutnya berkaitan dengan meninggalnya terduga pelaku pencurian durian.

Seperti diketahui AP (20) warga Jalan Kenanga I, Kelurahan Senalang, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II, meninggal dunia setelah ditembak oknum pegawai Lapas Kelas II Lubuk Linggau, Indra Gunawan.

Penembakan terjadi karena AP diduga hendak mencuri durian di rumah Indra Gunawan pada Sabtu 25 Juli 2026 sekitar pukul 14.20 WIB. Sempat menjalani perawatan, AP (20) meninggal dunia di Musi Medical Center (MMC) Palembang, Rabu 5 Agustus 2026, sekitar pukul 22.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Lubuk Linggau AKP M Kurniawan Azwar didampingi Kanit Pidum Ipda Marco Antonio Panangian Butar Butar menjelaskan, bahwa pihaknya akan melakukan gelar perkara.

BACA JUGA:Saat Akan Jalani Operasi ke-3, Terduga Pencuri Durian di Rumah Pegawai Lapas Meninggal Dunia

“Akan kami lakukan gelar perkara dahulu, untuk menentukan langkah selanjutnya,” ujarnya, Kamis 6 Agustus 2026.

Sementara itu, Plt Kalapas Lubuk Linggau Imam Purwanto menjelaskan berkaitan dengan tindak lanjut perkara ini, pihak Polres Lubuk Linggau juga sudah koordinasi dengan pihaknya dan memeriksa senpi yang digunakan untuk menembak.

“Tadi sudah diperiksa oleh pihak Polres Lubuk Linggau senjata api,” jelas Imam Purwanto.

Kemudian mengenai tindaklanjut, atau sanksi untuk Indra Gunawan, ia mengatakan hal ini ditangani langsung pihak Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Selatan.

BACA JUGA:Motif Narkoba, Pencuri di Wirakarya Lubuk Linggau Diamuk Massa

Dan seperti diketahui sebelumnya, Indra Gunawan sudah ditarik ke Kanwil untuk proses hukum disiplin atau BAP di sana.

Seperti diketahui sebelumnya, AP ditembak oleh Indra Gunawan, karena ketahuan mencuri durian di rumahnya, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Jogo Boyo, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II, Lubuk Linggau, Sabtu 25 Juli 2026. 

Saat kejadian IG memergoki AP yang diduga sedang memanjat pohon durian di depan rumahnya. 

Diduga kesal karena buah duriannya hendak dicuri, IG kemudian mengeluarkan senjata api dan menembak AP dan mengenai perutnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait