Cara Dapatkan Kacamata Gratis Melalui BPJS Kesehatan, Catat Syaratnya
BPJS Kesehatan memberikan manfaat alat kesehatan berupa kacamata yang nilainya disesuaikan dengan kelas kepesertaan pemiliknya.-ilustrasi-goggle gemini
LINGGAUPOS.CO.ID- Masyarakat pengguna BPJS Kesehatan yang membutuhkan kacamata, bisa mendapatkannya secara gratis dengan cara serta syarat berikut.
Tahukah Anda program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan tidak hanya mencakup pengobatan saja, tetapi juga menyediakan fasilitas klaim untuk kebutuhan alat kesehatan, seperti kacamata.
Khususnya bagi Anda yang memiliki kartu BPJS Kesehatan yang aktif berarti Anda berhak mendapatkan bantuan alat kesehatan yakni kacamata sesuai ketentuan yang berlaku.
Diketahui BPJS Kesehatan memberikan manfaat alat kesehatan berupa kacamata yang nilainya disesuaikan dengan kelas kepesertaan pemiliknya.
BACA JUGA:Kenali Modus Penipuan Social Engineering dan Cara Mencegahnya
Meski begitu, ada sejumlah syarat dan tahapan yang mesti dilalui jika ingin mendapatkan kacamata gratis dari BPJS Kesehatan.
Anda yang tertarik dengan fasilitas BPJS Kesehatan berupa Kacamata gratis ini, berikut LINGGAUPOS.CO.ID telah merangkum ulasannya untuk Anda, cara serta syarat mendapatkannya.
Syarat untuk Dapatkan Kacamata Gratis dengan BPJS Kesehatan
1. Periode klaim: Individu hanya bisa mengajukan klaim kacamata setiap dua tahun sekali.
BACA JUGA:Benarkah Bayi WNI Otomatis Jadi Peserta Aktif BPJS? Simak Penjelasannya!
2. Indikasi medis: Kacamata yang dibutuhkan harus memiliki indikasi medis, yaitu minimal sferis 0,5 dioptri untuk lensa minus atau plus, dan 0,25 dioptri untuk lensa silindris.
3. Resep dokter spesialis mata: Harus memiliki resep kacamata yang dikeluarkan oleh dokter spesialis mata yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
4. Subsidi berdasarkan kelas BPJS: Besaran subsidi untuk pembelian kacamata bervariasi tergantung kelas BPJS Kesehatan yang dimiliki yakni Kelas 1 Rp330 ribu, Kelas 2 Rp220 ribu, dan Kelas 3 (Penerima Bantuan Iuran) Rp165 ribu.
Langkah-langkah untuk Dapatkan Kacamata Gratis dari BPJS Kesehatan
BACA JUGA:Bagikan Takjil, BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Optimal Selama Libur Lebaran 2026
1. Anda periksa mata di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Kunjungi puskesmas atau klinik untuk melakukan pemeriksaan mata.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: