Pemuda Belani Musi Rawas Utara Terlibat 4 Kasus Pencurian, 3 Target Utama Barang Milik Perusahaan

Kamis 15-05-2025,11:42 WIB
Reporter : Budi Santoso
Editor : Budi Santoso

Modusnya tersangka Salkat melakukan pencurian dengan cara mengambil Pipa Besi yang berada di Staging Area PT. SRMD.

Selanjutnya tersangka Salkat membawa kabur pipa tersebut menggunakan Sepeda Motor.

Atas kejadian ini, PT. SRMD diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp4.000.000.

Kejahatan kedua yang dilakukan Salkat berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B-18 / V / 2025 / SPKT / SEK. RWI / RES. MURATARA / POLDA SUMSEL, Tanggal 07 Mei 2025 tentang tindak pidana pencurian.

BACA JUGA:Tengah Malam 3 Orang Berbuat Dosa di Kebun Sawit PT AKL Musi Rawas, 1 Diamankan, 2 Kabur

Kejadiannya diketahui Selasa, 06 Mei 2025 sekira pukul 08.00 WIB di Kebun Kelapa Sawit Desa Belani Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Muratara.

Tersangka Salkat diduga melakukan pencurian dengan cara memanen langsung dari pohon menggunakan dodos.

Setelah itu buah kelapa sawit hasil curian tersebut dilansir menggunakan Sepeda Motor.

Atas kejadian tersebut korban diperkirakan mengalami kehilangan buah kelapa sawit 153 janjang, dengan berat 2.000 Kg ditaksir Rp5.800.000.

BACA JUGA:Lagi di Rumah Makan 2 Pemulung Diringkus Tim Macan Linggau, Ternyata Sudah Profesional

Selanjutnya kejahatan ketiga dilakukan Salkat berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B- 25 / X / 2024 / SPKT / SEK. RWI / RES. MURATARA / POLDA SUMSEL, Tanggal 20 Oktober 2024.

Kejadiannya Jumat, 18 Oktober 2025 sekira pukul 18.15 WIB di Ruang Pengelasan Workshop PT. BSE Desa Belani Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Muratara.  

Tersangka Salkat diduga melakukan pencurian dengan cara memotong Kabel Las NYAF dan Hose Angin menggunakan Pisau.

Setelah itu tersangka membawa kabur kabel hasil curian tersebut, sehingga PT. BSE diperkirakan mengalami kerugian Rp2.700.000.

BACA JUGA:Pencurian Outdoor AC Marak di Lubuk Linggau, SMPIT An-Nida Jadi Korban, Ini Pelakunya

Terakhir tersangka Salkat diduga terlibat pencurian atas Laporan Polisi Nomor : LP/B- 07 / II / 2025 / SPKT / SEK. RWI / RES. MURATARA / POLDA SUMSEL, Tanggal 15 Februari 2025. Kejadiannya pada Sabtu 15 Februari 2025 sekira pukul 08.00 WIB di Blok F07A Divisi 2 PT. SSL Desa Batu Kucing Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Muratara.

Kategori :