Mau Jadi Siswa SMA Unggul Garuda Baru? Ini Kriteria dan Syaratnya

Mau Jadi Siswa SMA Unggul Garuda Baru? Ini Kriteria dan Syaratnya

SMA Unggul Garuda dirancang untuk mencetak generasi unggul di bidang Sains, Teknologi, Teknik dan Matematika (STEM)--

LINGGAUPOS.CO.ID- Lulusan SMP/MTs sederajat yang ingin melanjutkan pendidikan di SMA Unggul Garuda Baru tahun ajaran 2026/2027 kini pendaftarannya telah dibuka.

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dibuka mulai 5 hingga 28 Februari 2026, menyasar siswa SMP berprestasi dari seluruh Indonesia.

Perlu diketahui Sekolah Unggul Garuda Baru berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek). Sekolah ini merupakan program pendidikan unggulan inisiasi Presiden Prabowo Subianto.

Adapun hadirnya SMA Unggul Garuda dirancang untuk mencetak generasi unggul di bidang Sains, Teknologi, Teknik dan Matematika (STEM), sekaligus mempersiapkan lulusan agar mampu bersaing dan melanjutkan studi ke universitas-universitas terbaik dunia.

BACA JUGA:Link Daftar PPDB SMA Unggul Garuda Baru 2026, Sekolah Gratis Berasrama

Nantinya, seluruh siswa SMA Unggul Garuda akan menjalani pendidikan berasrama dan tidak dipungut biaya alias gratis.

Diketahui PPDB Sekolah Unggul Garuda 2026 dibuka untuk empat sekolah baru yang berlokasi di Belitung Timur (Kepulauan Bangka Belitung), Timor Tengah Selatan (Nusa Tenggara Timur), Konawe Selatan (Sulawesi Tenggara), serta SMA Unggul Garuda Bulungan di Kalimantan Utara.

Untuk mendaftar SMA Unggul Garuda 2026, ada kriteria dan persyaratan dokumen yang wajib disiapkan calon siswa. Berikut LINGGAUPOS.CO.ID telah merangkum ulasannya.

Kriteria Calon Peserta Didik SMA Unggul Garuda Baru

BACA JUGA:Komponen THR ASN dan Pensiunan, Berikut Cara Menghitungnya

Kriteria berikut digunakan untuk memastikan calon peserta didik memenuhi persyaratan umum dan khusus sebelum melanjutkan proses pendaftaran.

Kriteria Umum

•    Warga Negara Indonesia

•    Peserta didik pada kelas 9 semester genap SMP/MTs atau bentuk lain yang sederajat pada tahun berjalan.

BACA JUGA:Syarat Mudik Gratis ke Palembang dari Pemprov DKI, Juga ke Kota Lainnya

•    Usia paling tinggi 21 tahun pada tanggal 1 Juli 2026.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: