Terbanyak kasus pungutan liar (Pungli) 33 kasus dengan 33 orang tersangka sudah dilakukan pembinaan untuk tidak mengulangi lagi perbuatan.
“Street crime 6 kasus dengan 5 orang tersangka ditahan, rinciannya Curas 5 kasus dan Curanmor 1 kasus,” jelas Kapolres.
Dalam pres rilis Operasi Pekat Musi 2025, Kapolres juga menyebut ada 2 kawasan rawan penyalahgunaan narkoba di Kota Lubuk Linggau dilakukan penggerebekan.
Yakni Jalan Irigasi 1 Kelurahan Siring Agung Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II, serta Jalan REL Kereta Api Kelurahan Muara Enim Kecamatan Lubuk Linggau Barat I.
BACA JUGA:Barang Bukti dari Yayan Warga Surulangun Musi Rawas Utara Dimusnahkan
Lalu untuk razia tempat hiburan malam dilakukan Polres Lubuk Linggau di 5 lokasi yakni Cafe D'best, Cafe Lala, Cafe Melodi Cinta, Cafe PM, Cafe Galaxy.
“Total 23 kasus, 95 kegiatan, tersangka 143 orang dengan rincian 22 orang ditahan 121 orang dibina,” jelas Kapolres.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI