10 Kriteria Mahasiswa Prioritas Penerima KIP Kuliah 2025, Cek Apakah Kamu Termasuk

Sabtu 08-02-2025,14:59 WIB
Reporter : Endah Sari
Editor : Endang Kusmadi

Misalnya, mahasiswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH) dan mahasiswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Sedangkan terkait P3KE, syarat mahasiswa prioritas adalah yang berasal dari keluarga yang masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan maksimal pada desil 3 data P3KE.

Desil tersebut ditetapkan oleh Kemenko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Secara rinci berikut ada 10 mahasiswa prioritas penerima KIP Kuliah 2025.

BACA JUGA:MUI Haramkan Orang Kaya Gunakan LPG 3 Kg, Ini Alasan Detailnya

1. Mahasiswa pemegang KIP SMA yang lulus SNBP, SNBT, atau seleksi Mandiri di PTN

2. Mahasiswa dari keluarga dalam DTKS atau penerima Bansos Kemensos yang lulus SNBP, SNBT, atau seleksi Mandiri di PTN

3. Mahasiswa pemegang KIP SMA yang lulus SNBP, SNBT, atau seleksi Mandiri di PTS

4. Mahasiswa dari keluarga yang termasuk dalam DTKS atau penerima program Bansos Kemensos yang lulus Seleksi Mandiri di PTS

BACA JUGA:Sejarah Hari Pers Nasional (HPN), yang 2025 Dilaksanakan di 2 Tempat

5. Masyarakat miskin atau rentan miskin maksimal pada desil PPKE yang lulus SNBP di PTN

6. Masyarakat miskin atau rentan miskin maksimal pada desil PPKE yang lulus SNBT di PTN

7. Masyarakat miskin atau rentan miskin maksimal pada desil PPKE yang lulus seleksi Mandiri di PTN

8. Masyarakat miskin atau rentan miskin maksimal pada desil PPKE yang lulus Seleksi Mandiri di PTS

BACA JUGA:Info Lowongan Kerja di Hafiz Fotocopy dan ATK Lubuk Linggau

9. Mahasiswa yang berasal dari panti sosial/panti asuhan

10. Bagi yang tidak memenuhi kriteria di atas, ia masih dapat mendaftar dengan memenuhi persyaratan miskin/rentan miskin, yang dibuktikan dengan:

Kategori :