LINGGAUPOS.CO.ID – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Lubuk Linggau amankan seorang pemuda yang kedapatan simpan 94 butir pil diduga ekstasi.
Pemuda Lubuk Linggau tersebut Luqman alias Mecing (32) warga Jalan Kenanga I Sedap Malam RT.009 Kelurahan Kenanga Kecamatan Lubuk Linggau Utara II.
Barang bukti 94 butir pil diduga ekstasi yang disimpan tersangka Mecing, ditemukan petugas di 2 lokasi berbeda pada Sabtu, 1 Februari 2025 sekira pukul 22.00 WIB.
Kronologis penangkapan, awalnya petugas mendapat informasi adanya warga yang diduga membawa narkoba.
BACA JUGA:Viral, Penggerebekan Bandar Narkoba di Kepala Curup, Ratusan Polisi dan Brimob Diterjunkan
Selanjutnya pada Sabtu, 1 Februari 2025 sekira pukul 22.00 WIB Tim, Opsnal Satres Narkoba Polres Lubuk Linggau bergerak menuju ke Jalan Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Lubuk Linggau Ilir Kecamatan Lubuk Linggau Barat II Kota Lubuk Linggau.
Di lokasi ini petugas berhasil mengamankan tersangka dengan barang bukti 1 plastic klip berisikan 10 butir tablet diduga narkotika jenis ekstasi berwarna hijau dengan tulisan KENZO.
Barang bukti tersebut ditemukan petugas di genggaman tangan sebelah kiri tersangka pada saat diamankan.
Dari lokasi pertama penangkapan, petugas melakukan pengembangan ke kontrakan tersangka di Jalan Kenanga I Sedap Malam RT.009 Kelurahan Kenagan Kecamatan Lubuk linggau Utara II Kota Lubuk Linggau.
BACA JUGA:Lecehkan Anak, Warga Amankan Lasia Mantan Marbot Masjid di Lubuk Linggau
Dari kontrakan tersangka ini, petugas menemukan 2 plastik klip berisikan 84 butir tablet diduga narkotika jenis ekstasi.
Selanjutnya tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polres Lubuk Linggau untuk dilakukan penyidikan.
Kapolres Lubuk Linggau AKBP Bobby Kusumawardhana melalui Kasat Res Narkoba IPTU Nopera E.J. Putra didampingi Kasi Humas Iptu Alwi menjelaskan tersangka diduga melanggar Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
“Status tersangka kurir,” terang Kasat Res Narkoba, Kamis, 6 Februari 2025.
BACA JUGA:Sopir Mobil Paket Asal Lampung Ditangkap di Musi Rawas, Kasusnya Dilaporkan Perempuan