Jangan Keliru, Begini Arti Warna Surat Suara Pilkada 2024, Yuk Kita Teliti!

Selasa 26-11-2024,11:34 WIB
Reporter : Endah Sari
Editor : M Raihan Putra

8. Tidak memakai ornamen, gambar atau tulisan yang dilarang berdasarkan peraturan perundang-undangan; dan

9. Memperhatikan norma kesopanan

d) Tulisan calon pemilihan dan nama calon;

B. Bagian luar yang terdiri atas 2 (dua) bagian, yaitu:

BACA JUGA:Jelang Pilkada 2024, Kabapas Muratara Ingatkan Netralitas ASN

Bagian kanan:

a)  Logo Komisi Pemilihan Umum

b) Logo Pemerintah Daerah

c)  Berlatar belakang bendera merah putih

BACA JUGA:Logistik Pilkada Musi Rawas 2024 Sudah Didistribusikan, Dikawal Ketat Petugas

d)  Tulisan surat suara pemilihan tahun 2024; dan

e) Tulisan Komisi Pemilihan Umum yang tulisannya dicetak dengan warna putih dengan warna dasar sesuai jenis surat suara.

Bagian kiri:

a) Tulisan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang tulisannya dicetak dengan warna putih dengan warna dasar sesuai jenis surat suara; dan

BACA JUGA:Pilkada Musi Rawas 2024, Ini Pernyataan Sikap Dian Prasetio

b) Keterangan wilayah pemilihan, nomor TPS, nama ketua, dan tanda tangan tulisannya dicetak dengan warna hitam dengan warna dasar putih.

Kategori :