6. Masukkan kode yang telah dikirim
7. Klik “Konfirmasi”
Apabila berhasil dikonfirmasi, maka akan muncul informasi mengenai data TPS. Pada sisi kanan, tertera nomor dan lokasi TPS anda. Untuk detailnya dapat dilihat di bagian bawah memuat data ini, yang berisi:
BACA JUGA:Kualifikasi Piala Afrika: Prediksi Kamerun vs Zimbabwe, Selasa 19 November 2024, Kick Off 20.00 WIB
- Nama Pemilih
- Nomor TPS
- NIK
- Kabupaten
BACA JUGA:Penempatan di Lubuk Linggau, Makuku Indonesia Buka Lowongan Kerja, Cek Kualifikasinya
- Kecamatan
- Kelurahan
- Alamat Potensial TPS
Pada bagian atas juga terdapat keterangan “DPT” pada bagian kiri atas, yang artinya anda sudah terdaftar sebagai pemilih tetap dan wajib memakai hak suaranya pada 27 November 2024 mendatang. Bila tidak tahu lokasi TPS, dapat mengklik peta yang ada di bagian atas.
BACA JUGA:Pengakuan 3 Tersangka yang Dikepung Massa di Lubuk Linggau, ini Rencana Mereka
Adapun berdasarkan pada Buku Pintar KPPS Pilkada 2024, pemungutan suara akan dilakukan pada 27 November 2024 dari pukul 07.00 hingga 13.00 waktu setempat.
Artinya, masyarakat diberi waktu untuk melakukan pencoblosan dari pukul 7 pagi hingga pukul 1 siang di hari tersebut.