KPK Selidiki Dugaan Korupsi Kasus Jet Pribadi KPU, Berdasarkan Putusan DKPP
KPK Selidiki Dugaan Korupsi Kasus Jet Pribadi KPU--
LINGGAUPOS.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki adanya dugaan Korupsi dalam atas pengadaan sewa dan penggunaan jet pribadi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 2024.
Dugaan ini awalnya dilaporkan sejumlah koalisi masyarakat sipil yang terdiri dari Themis Indonesia, Transparency International Indonesia (TI Indonesia) dan Trend Asia ke KPK pada Rabu 7 Juni 2025.
Selain itu, KPK juga menjadikan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sebagai pengayaan.
Hal ini seperti dijelaskan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya yang dikutip Rabu, 29 Oktober 2025.
BACA JUGA:KPK Tetapkan Wakil Ketua DPRD OKU Tersangka Korupsi, Juga 3 Orang Lainnya
"Kami tentu nanti akan mempelajari putusan dari DKPP tersebut, fakta-fakta yang terungkap seperti apa, dan itu tentunya akan menjadi pengayaan bagi kami di KPK dalam menindaklanjuti laporan aduan masyarakat tersebut," ia menjelaskan.
Budi Prasetyo mengatakan, karena laporan dugaan korupsi ini masih berada di Direktorat Pengaduan Masyarakat. Dengan begitu, ia belum bisa menyampaikan materi maupun progresnya sebagai detail.
"Namun, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas KPK, maka atas setiap laporan aduan masyarakat, KPK pasti selalu sampaikan update perkembangannya kepada pihak pelapor, dan itu sifatnya tertutup atau rahasia," Budi mengatakan.
"Nah ini juga sekalian bertujuan untuk menjaga kerahasiaan identitas pihak pelapor, sekaligus menjaga kerahasiaan materi pelaporan," lanjutnya.
BACA JUGA:KPK Sudah Selidiki Dugaan Mark Up Proyek Whoosh, Belum Mengarah ke Tersangka
Ia juga belum dapat memastikan, laporan tersebut memenuhi syarat formil untuk naik ke tahap penyidikan atau tidak.
Namun, ia menegaskan, tanggapan mengenai laporan akan disampaikan kepada pihak pelapor.
Sebelumnya dalam laporan Rabu 7 Juni 2025, Perwakilan TI Indonesia, Agus Sarwono, mengatakan, terdapat masalah pada proses pengadaan sewa jet pribadi.
Adapun, proses pemilihan penyedia private jet melalui e-katalog atau e-purchasing juga dilakukan dengan sangat tertutup dan patut dicurigai sebagai pintu masuk terjadinya suap.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
