PPPK Guru 2024, Ini 3 Hal Penting yang Harus Disiapkan, Buruan Catat!

Jumat 04-10-2024,17:07 WIB
Reporter : Endah Sari
Editor : M Raihan Putra

Sebagai informasi, penggunaan NIK dan data pribadi orang lain untuk mendaftar akun pada SSCASN adalah tindak kejahatan, yang melakukan hal ini akan dikenai hukuman sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Adapun cara memvalidasi data pelamar dengan database Dukcapil melalui proses Pengecekan Identitas di portal SSCASN yakni pada laman: https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun 

Selanjutnya anda diminta masukkan data-data sebagai berikut:

BACA JUGA:Kepala SD Negeri di Mura Tewas Kecelakaan di Lubuk Linggau

• NIK

• Nomor Kartu Keluarga

• Nama Lengkap

• Tempat Lahir

BACA JUGA:2 Pengedar Narkoba dari Mura Ditangkap di Lubuk Linggau

• Tanggal Lahir

• Kabupaten/Kota

• Tempat KTP diterbitkan

• Nomor HP

BACA JUGA:Mauro Zijlstra dan Jairo Riedewald Berpotensi Besar Membela Timnas Indonesia

• Email Aktif

Nantinya jika muncul pesan "NIK dan No KK tidak sesuai", pelamar harus mengikuti instruksi yang ada di pesan tersebut. 

Kategori :