PPPK Guru 2024, Ini 3 Hal Penting yang Harus Disiapkan, Buruan Catat!

Jumat 04-10-2024,17:07 WIB
Reporter : Endah Sari
Editor : M Raihan Putra

Sebaliknya apabila data sudah sesuai berarti peserta bisa meneruskan tahap pendaftaran akun SSCASN.

2. Validasi NIK untuk Guru Terdata di Dapodik

BACA JUGA:Jadwal Lengkap Timnas Indonesia U-17 di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025

Selanjutnya, bagi para guru yang terdaftar di Aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik), mereka harus memastikan NIK telah tervalidasi Dukcapil melalui laman https://vervalptk.data.kemdikbud.go.id/.

Untuk jelasnya berikut adalah langkah-langkahnya:

• Buka http://vervalptk.data.kemdikbud.go.id/ 

• Login menggunakan username dan password yang telah dimiliki.

BACA JUGA:La Liga: Prediksi Real Valladolid vs Rayo Vallecano, Sabtu 5 Oktober 2024, Kick Off 23.30 WIB

• Guru akan dialihkan ke dashboard di menu "VervalPTK".

• Cari nama guru dan lihat apakah sudah ada centang hijau di kolom Valid Dukcapil. Jika sudah ada berarti NIK guru sudah tervalidasi Dukcapil.

• Tetapi jika yang muncul tanda silang, guru harus memperbaiki identitas dengan cara klik menu "Perbaikan Identitas".

• Cari nama guru lalu klik tombol "Perbaikan".

BACA JUGA:Honorer Tidak Terdata di Database BKN, Apakah Bisa Mendaftar PPPK ? Begini Kata BKN

• Isi data dengan benar sesuai KTP dan lampirkan KTP/KK/Akte Kelahiran dalam format jpg.

• Jika sudah klik "Ajukan".

• Untuk melihat progres pengajuan, guru bisa melihat melalui menu "Status Perbaikan". Jika perbaikan sudah diterima dan menghasilkan centang hijau di kolom Valid Dukcapil, pendaftaran PPPK bisa dilakukan.

Kategori :