PPPK Guru 2024, Ini 3 Hal Penting yang Harus Disiapkan, Buruan Catat!

Jumat 04-10-2024,17:07 WIB
Reporter : Endah Sari
Editor : M Raihan Putra

LINGGAUPOS.CO.ID - Seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah denan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 juga memprioritaskan para tenaga honorer guru. Namun sebelum mendaftar berikut adalah 3 hal penting yang harus para pelamar siapkan.

Seperti yang diketahui seleksi pendaftara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun ini telah resmi dibuka pada 1 Oktober 2024.

Proses pendaftaran PPPK 2024 pun dilakukan secara online melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Pendaftaran PPPK sendiri terbagi menjadi 2 periode. Nah, pendaftaran yang dibuka pada bulan Oktober ini sendiri dikhususkan untuk 3 kategori pendaftar, termasuk pelamar prioritas guru.

BACA JUGA:Gaya Pembangunan Ratna Machmud di Musi Rawas Dinilai Lebih dari Ridwan Mukti, Tim Relawan Selangit Dikukuhkan

Sementara pada periode ke-II pendaftaran PPPK 2024, diperuntunkan untuk para pelamar tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk para lulusan PPG, seleksinya dibuka pada 17 November hingga 31 Desember 2024.

Untuk itu, anda yang termasuk kedalam guru prioritas artinya sudah dapat melakukan pendaftaran seleksi PPPK 2024 periode I.

Namun, anda pun tak boleh asal mendaftar. Setidaknya ada 3 hal penting yang harus anda pastikan dan disiapkan sebelum mendaftar seleksi PPPK 2024.

Lantas kira-kira apa saja 3 hal penting yang harus disiapkan guru sebelum mendaftar PPPK 2024. Berikut LINGGAUPOS.CO.ID telah merangkumnya untuk anda.

BACA JUGA:Jadi HP Android Terlaris di Dunia, Intip Spesifikasi Unggul Samsung Galaxy A15 4G

3 Persiapan Penting Sebelum Daftar PPPK Guru 2024

Sebagaimana dikutip dari media sosial instagram Direktorat Jenderal guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kemendikbudristek, berikut adalah daftar hal penting tersebut.

1. Memastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Tervalidasi Dukcavil

Hal pertama yang harus anda perhatikan ialah pastikan anda memiliki NIK yang telah tervalidasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

BACA JUGA:Sosok Imam Senen Calon Wakil Wali Kota Lubuk Linggau Nomor 1, Birokrat Sejati yang Dekat Dengan Masyarakat

Sebab, memiliki NIK menjadi syarat dokumen utama yang harus dipenuhi para pelamar PPPK. Selain itu pastikan pula NIK anda belum pernah didaftarkan orang lain melalui laman pendaftaran akun SSCASN 2024.

Kategori :